Paripurna DPRD Pati Setujui Hak Angket Perades

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (25/4/2022) menyepakati penggunaan hak angket atas pengisian perangkat desa (Perades) tahun 2022.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan dalam sidang paripurna ada instruksi yang disampaikan anggota dewan agar digulirkan hak angket terkait pengisian perangkat desa.

“Hampir mayoritas fraksi yang hadir, hampir semua anggota DPRD menyepakati hak angket. Hari ini telah disepakati angket pengisian perangkat desa di tahun 2022,” kata Ali kepada wartawan.

Menurutnya, Perades merupakan hak kewenangan dari pemerintah desa. Akan tetapi, pemerintah daerah memasung hak mereka dengan mengambil alih proses pengisian Perades.

Ali menjelaskan hak angket ini ditempuh bukan masalah perangkat desa yang kemarin sudah jadi atau tidak. Tetapi ketika ada penyelewengan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Lantaran Perades haknya desa, diharapan dikembalikan lagi ke desa sepenuhnya.

“Siapa nanti yang diutus masing-masing fraksi, kita masih menunggu pengusulan dari delapan fraksi DPRD Pati yang akan masuk menjadi anggota angket. Pimpinan nanti menjadwalkan rapat paripurna memutuskan siapa jadi ketua Pansus, Sekretaris dan anggotanya,” terangnya.

Setelah kepengurusan Pansus angket tersusun, proses berikutnya yakni tahap penyelidikan terhadap pengisian perangkat desa. “Yang ingin dicapai dari hak angket Ini untuk kebaikan masyarakat Pati, ketika ada penyimpangan kita luruskan,” pungkasnya.(adv)

Tampak pedagang sedang melayani pembeli di Pasar Puri Baru, Senin (25/4/2022) Previous post Naiknya Harga Kepokmas Dinilai Lebih Tinggi Tahun Sebelumnya
Petugas gabungan dari Dishub, Satlantas dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut pemudik di Terminal Kembangjoyo Pati, Senin (25/4/2022) Next post Dishub Gelar Ramp Check Transportasi Mudik Lebaran di Kembang Joyo

Tinggalkan Balasan

Social profiles