SAMIN-NEWS.com, PATI – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Senin (25/4/2022) membahas tentang penjadwalan ulang sidang paripurna laporan evaluasi Raperda Disabilitas.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan sidang paripurna penyampaian hasil fasilitasi dan evaluasi gubernur terpaksa ditunda.
“Penjadwalan ulang untuk kegiatan di bulan April 2022 ini, yang mana seharusnya hari ini ada rapat paripurna penyampaian hasil fasilitasi dan evaluasi gubernur Jawa Tengah tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” katanya.
Dirinya menjelaskan dua Raperda yang dimaksud itu adalah, pertama Raperda tentang Disabilitas dan kedua Perijinan tertentu (IMB/ijin mendirikan Bangunan di ganti PBG (persetujuan Bangunan Gedung) dan IMTA (ijin menggunakan Tenaga Asing).
Sidang paripurna penjadwalan ulang kegiatan DPRD Kabupaten Pati di sisa bulan April ini berlangsung hanya untuk internal atau dilakukan secara tertutup.
Ali menyebut, ditundanya sidang paripurna penyampaian hasil fasilitasi dan evaluasi gubernur Jawa Tengah tersebut lantaran Bupati Pati, Haryanto belum bisa menghadiri acara tersebut.
“Pak Bupati ada undangan dari Gubernur di Blora, maka sidang paripurna ini dijadwalkan ulang hari Kamis tanggal 28 April 2022,” pungkasnya.(adv)