SAMIN-NEWS.com, PATI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pati menemui massa aksi demonstrasi nelayan setempat di depan Gedung DPRD, Sabtu (14/5/2022). Pimpinan DPRD terdiri dari Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, Wakil Ketua II, Hardi dan Wakil Ketua III, Muhammadun.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan demonstrasi yang dilakukan ribuan nelayan tersebut menyampaikan keluh kesah mereka selama ini atas kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan itu adalah tingginya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen tangkap.
“Keluh kesah nelayan tentang kebijakan pemerintah utamanya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca tangkap mereka terkena 10 persen dari penghasilan,” katanya.
“Menurut nelayan itu membebani, membayar ABK saja kesulitan. Apalagi wilayah tangkapnya dipersempit, nelayan minta diperluas,” imbuh Ali.
Pihaknya menjelaskan anggota dan pimpinan DPRD Pati, khususnya Komisi B yang membidangi barang tentu menerima masukan nelayan Juwana Kabupaten Pati terhadap keberatannya PP Nomor 85 tahun 2021 tersebut.
DPRD Pati, kata Ali setelah aksi demonstrasi tuntutan nelayan ini akan berkirim surat kepada DPR RI hingga Presiden. Itu dimaksudkan agar apa yang disampaikan nelayan didengar, diperhatikan serta permintaannya dikabulkan.
“Kami berharap PP tersebut bisa diubah direvisi, besaran PNBP tidak sampai 10 persen seperti permintaan nelayan yang 5 persen itu,” terangnya.
Selain itu, adanya PP tersebut dianggap merupakan kebijakan yang tidak melibatkan publik, dalam hal ini nelayan dan pelaku usaha perikanan. Untuk itu, nelayan dan pelaku usaha perikanan menuntut kepastian hukum dan kebebasan berusaha yang tidak membebani mereka.(adv)