SAMIN-NEWS.com, HALO apa kabar kondisi dunia prostitusi di Pati saat ini, menyusul setelah peluluhlantakan bangunan di Kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo? Semoga saja warga Pati tidak segera melupakan berlangsungnya peristiwa di pagi buta, Kamis Kliwon (3/Februari) 2022 tersebut, di mana tempat prostitusi itu harus diratakan dengan tengah.
Dengan demikian, barangkali harapan warga termasuk para penggagasnya untuk meluluhlantakkan bangunan di LI itu, adalah dengan harapan berlangsungnya praktik prostitusi di Bumi Mina Tani ini akan segera berakhir dan segera hilang dari peredaran. Akan tetapi, tampaknya ada hal-hal yang sengaja disisakan di lokasi lain.
Dasar pertimbangannya, karena lokasi tersebut hanya sekadar ditutup, karena dinilai tidak melanggar Perda Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 yang diubah dengan Perda No 2 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena itu, lokasi lain yang dimaksud bahwa peruntukannya tidak sebagai lahan hijau, sehingga tidak perlu dilakukan pembongkaran.
Akhirnya, sisa bangunan yang ada di lokasi lain yang tidak perlu disebutkan keberadaannya terhitung sejak awal Maret 2022 atau satu bulan setelah pembongkaran bangunan di Kompleks LI pun kembali mulai marak. Apalagi, setelah pihak dari unsur jajaran pengaman pun menarik seluruh personelnya dari pos pengamanan yang semula ditempatkan di pinggir jalan raya Pati-Kudus KM 5.
Melihat perkembangan kondisi sekarang atau dua setengah bulan sejak pos penjagaan dan pengamanan tersebut tutup, maka rasanya tidak perlu dipermasalahkan secara vulgar praktik prostitusi di Pati. Maksudnya, praktik tersebut di Pati masih ada atau benar-benar sudah bersih biar pihak yang berkompeten saja yang menyampaikannya secara terbuka kepada warga.
Hanya saja, barangkali atau besar kemungkinan saat ini pihak yang berwenang pun sudah enggan atau bosan membahas permasalahan prostitusi di daerahnya. Apalagi, setelah berhasil membongkar bangunan di Kompleks Lorong Indah (LI) serta meratakannya dengan tanah, mungkin sudah merupakan bentuk tersendiri dalam menyikapi praktik prostitusi.
Diminta tanggapannya berkait hal tersebut melalui ponselnya Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi yang tengah mendampingi Sekda Pati, Djumani dalam acara halal bihalal bersama Warga Pati di Yogyakarta, Senin (16/Mei) hari ini menyampaikan, bahwa pihaknya sudah pernah membahas masalah tersebut dalam rapat. ”Rapat yang berlangsung pada pertengahan Puasa Ramadhan lalu, adalah untuk kepentingan pendataan,”ujarnya.