SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu dari tujuh rekanan yang melaksanakan paket pekerjaan peningkatan maupun rehabilitasi ruas jalan ini, sebenarnya tidak termasuk yang diperingatkan oleh Bupati Pati Haryanto. Sebab, rekanan tersebut saat ini masih terus melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, dengan pengaspalan hotmix.
Bahkan, dari data yang dihimpun di lapangan, Kamis (18/Mei) 2022 hari ini rekanan yang bersangkutan mulai melaksanakan pekerjaan pengaspalan untuk dua segmen, di ruas jalan Pasucen, Kecamatan Trangkil-Lahar, Kecamatan Tlogowungu. Masing-masing, untuk segmen I sepanjang 650 meter, lebar 4 meter dan segmen II panjang 550 meter dan lebar 4 meter.
Dengan demikian, panjang seluruhnya untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut adalah 1.200 meter dan lebar 4 meter menggunakan material aspal hotmix. Untuk keperluan tersebut, sumber dananya dari APBD Tahun 2022 Kabupaten Pati sebesar Rp 982.464.000 yang sesuai hari kalender dimulai 25 April dan harus sudah selesai 23 Juli 2022.
Mengingat pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan yang bersangkutan masih terus berlanjut hingga sekarang, maka yang mendapat peringatan adalah rekanan yang saat ini melaksanakan paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Lahar-Tlogowungu. Sedangkan untuk ruas jalan Pasucen-Lahar, tentu saja tidak ada masalah, dan bahkan sudah mulai melaksanakan pengaspalan.
Pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, M Amin, ketika dihubungi berkait hal tersebut membenarkan, dan bahkan jadwal pengaspalan sepanjang akses rehabilitasi ruas jalan yang menjadi tanggung jawabnya, dipastikan dalam waktu maksimal empat hari sudah tuntas. Karena itu, paling lambat Senin (23/Mei) 2022 pihaknya akan meminta pihak berkompeten, yaitu Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, untuk melakukan tes hasil pengaspalan tersebut.
Jika memasuki akhir Mei, untuk seluruh pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pasucen-Lahar sudah selesai, maka pihaknya masih mempunyai sisa waktu sangat longgar. ”Sebab, hari kalender akhir dari pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai kontrak, adalah 23 Juli 2022, sehingga masih ada sisa waktu 60 hari kalender,”ujarnya.