SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengungkapkan bahwa daerah Bumi Mina Tani seperti namanya fokus di pembangunan bidang pertanian.
Akan tetapi, menurutnya pembangunan daerah tidak bisa dikesampingkan dari arah pembangunan industri harus juga digarap oleh pemerintah daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup vital untuk dikembangkan.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah kini menyusun Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau Kota yang berlaku hingga nanti tahun 2042 mendatang.
“Signifikansi rencana pembangunan industri bagi daerah ini sangat besar ya, karena sesuai visi Kabupaten Pati ke depan pembangunan industri yang ditopang dengan pembangunan agropertanian,” ujar Hadi di kantornya, Senin (23/5/2022).
Jadi, lanjut Hadi antara pembangunan industri dengan pembangunan pertanian di daerah ini bisa sama-sama berjalan.
Menurutnya, sebab kita tidak bisa membendung industrialisasi yang datang dari luar. Makanya, Kabupaten Pati supaya bisa eksis bisa berkembang dan hasil akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan industrinya harus dikembangkan.
Peraturan rencana pembangunan industri kabupaten atau kota itu merupakan peraturan yang berkesinambungan, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov lalu dibreakdown daerah.
“Peraturan ini disusun guna mendukung pembangunan industri lintas Pemprov dan pembangunan industri strategis nasional,” pungkasnya.(adv)