Gelombang Pasang Hantam Kawasan Pesisir Utara Pati

Gelombang pasang yang menghantam rumah warga di pinggir pantai Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti dan gelombangpasang cukup tinggi di kawasan pantai tersebut menyebabkan jebolnya tanggul penahan.(Foto:SN/dok-tw)
Gelombang pasang yang menghantam rumah warga di pinggir pantai Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti dan gelombangpasang cukup tinggi di kawasan pantai tersebut menyebabkan jebolnya tanggul penahan.(Foto:SN/dok-tw)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Gelombang pasang cukup tinggi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB menghantam kawasan pesisir utara Kabupaten Pati. Kawasan wilayah Kecamatan Dukuhseti terkena dampak langsung dari kondisi tersebut, dan hal itu terjadi mulai dari pantai Desa Alasdowo, Banyutowo, Kembang, Tegalombo hingga Puncel.

Di Desa Banyutowo, papar Koordinator SAR Tunggulwulung yang bermarkas di pinggir pantai desa tersebut, Mbah Ali alias Mbah Anggur, rumah warga yang berada di pinggir pantai semua terdampak. Karena itu, pihaknya sampai Selasa (24/Mei) 2022 tetap siaga, mengingat adanya peringatan dini dari BMKG tentang gelombang tinggi akan berlangsung hingga hari ini.

Mengutip isi peringatan tersebut, bahwa tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter  sedang berpeluang terjadi di perairan Kalimantan Tengah bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, dan perairan Karimunjawa. ”Selain itu gelombang pasang juga berpeluang terjadi di perairan Brebes-Pemalang, Pekalongan-Kendal, Semarang-Demak, perairan Jepara dan perairan Pati-Rembang,”ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, dampak yang terjadi di kawasan pantai utara tidak hanya kawasan pantai saja yang terkena dampak hantaman gelombang tersebut. Bahkan, perkampungan warga di Banyutowo, termasuk objek wisata Pantai Cinta dan Pantai Idola juga kemasukan limpasan air laut (rob), sehingga air rob itu selain menggenangi jalan poros desa juga halaman rumah warga.

Tidak hanya itu, areal tambak bandeng milik warga baik yang berlokasi di Banyutowo, Selempung, Kembang, Tegalombo dan Puncel juga terkena dampak dari tingginya gelombang pasang tersebut. Akibatnya, banyak bandeng yang lepas dari petak tambak milik warga, sehingga kesempatan itu dimanfaatkan warga beramai-ramai mencari ikan bandeng yang lepas dari tambak.

Dengan demikian, bagi yang bisa memanfaatkan kesempatan itu hasil tangkapan bandeng yang lepas tentu cukup banyak, tapi saat dijual ikan itu seperti tidak ada harganya. ”Sebab, harga dari pembeli per kilogram hanya dibayar Rp 4.000, tapi di sisi lain akibat ganasnya alam tersebut para petani tambak ini menderita kerugian cukup besar,”imbuh Mbah Ali.

Previous post E-Koran Samin News 23 Mei 2022
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada awak media, di lokasi tempat kejadian tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar, di Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati, Selasa (24/Mei) 2022 hari ini.(Foto:SN/aed) Next post Kepala Bareskrim Polri; Bakar dan Musnahkan Barang Buklti Setelah Diputus Pengadilan

Tinggalkan Balasan

Social profiles