Duet Edy S Diharapkan Mampu Membangun Harmoni di Jepara

Edy Supriyatna ATD SH MH Penjabat (Pj) Bupati Jepara dan Edy Sujatmiko SSos MM MH, Sekda Jepara.(Foto:SN/dok-hp)

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Salah seorang aktivis di Jepara Zakariya Anshori menaruh harapan terhadap duet nama Edy. Yang satu adalah Edy Supriyatna, saat ini sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara dan yang satu, Edy Sujatmiko, Sekda Jepara.

Hal tersebut, papar aktivis yang bersangkutan, boleh jadi isyarat dari Tuhan agar Pj Bupati dan Sekda bisa bekerja sama membangun Jepara, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga untuk menata kembali birokrasi di Pemkab Jepara untuk memberikan pelayanan kepada publik yang lebih optimal.

Lebih lanjut, Yankz (panggilan akrabnya) mengungkapkan, ibarat rumah tangga, Pj Bupati dan Sekda perlu membangun harmoni, chemistry dan sinergi agar roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan lebih baik sesuai aturan perundangan yang berlaku. ”Ini penting, karena persoalan itu menjadi titik lemah selama ini,”tandasnya.

Di sisi lain, beberapa permasalahan yang sudah dipesankan dalam sambutan pelantikan oleh Gubernur Ganjar pranowo memang perlu mendapat perhatian. Akan tetapi hal yang tidak kalah penting adalah meminimalisir konflik kepentingan dan kubu-kubuan yang selama ini terjadi di birokrasi, dan itu bukan lagi rahasia.

Sebagai birokrat senior, Edy S tentunya bisa dengan cepat, sigap dan terukur untuk menata ulang tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga arah dan kebijakan pembangunan makin mensejahterakan masyarakat. ”Apalagi duet Edy S itu sama-sama kelahiran Jepara, mestinya beliau berdua paham betul kultur dan budaya Jepara,”tambahnya.

Karena sebagai ”Cah Njepara ia pun yakin, bahwa keduanya paham betul ”basa Njeparanan,” sehingga bisa dengan cepat beradaptasi dengan spiritualitas dan religiusitas khas pesisiran Jepara. Jelasnya, masyarakat Jepara membutuhkan figur pemimpin yang bisa menjadi contoh dan teladan, sehingga dapat memberikan energi dan roh positif bagi rakyat yang dipimpinnya.

Peta jalan untuk percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, dapat segera disusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan perguruan tinggi. Selain itu, persoalan mendesak dalam tata kelola manajemen ASN yang banyak meninggalkan persoalan.

Jika memang ada persoalan yang harus dievaluasi, hendaknya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu termasuk menganti pejabat juga harus atas izin Mendagri, dan selebihnya adalah persoalan lain yang membelit PDAM dan Perusda Aneka Usaha juga harus segera dibedah.

Menurut Zakariya Anshori, ada banyak rekomendasi KASN terkait standar etik ASN dan rekomendasi Inspektorat Provinsi Jateng yang belum dilaksanakan. ”Selain itu juga sejumlah Perda yang mandul, termasuk Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas dan Perlindungan Seni Ukir, seharusnya segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaannya,”pungkasnya.(hp)

Previous post Pembongkaran Jembatan Juwana Masih Harus Dibahas dalam Rapat; PDAM Membongkar Jaringan Pipa yang Terpasang
Next post Tidak Sampai Dua Pekan; Rehabilitasi Ruas Jalan Tlogowungu-Lahar Tuntas

Tinggalkan Balasan

Social profiles