SAMIN-NEWS.com, PATI – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati menyoroti kinerja Pemda di lingkup pemerintahan dalam pelaksanaan Pemilihan Perangkat Desa (Perades) tahun 2022.
Hal tersebut merespon laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 pada sidang paripurna beberapa hari ini.
Sebelum Perades berlangsung, sejumlah elemen masyarakat mengadu ke DPRD Pati. Masyarakat menilai hak pemerintah desa telah dipasung diambil daerah karena desa hanya sebatas mesin daerah dengan peraturan yang melekat.
“Dari Fraksi Partai Demokrat dalam menyikapi Pemilihan Perangkat Desa baru-baru ini minta penjelasan Pemerintah Kabupaten Pati yang sebenar-sebenarnya dan secara lengkap tahapan proses pemilihan perangkat desa dari tahapan awal sampai akhir,” tulis fraksi Demokrat dalam pandangan umum terkait pelaksanaan APBD 2021.
Partai yang berlambang mercy itu menegaskan Pemdes seharusnya mempunyai kewenangan mengatur sendiri desanya. Oleh sebab itu, diminta pelaksanaan Perades dikembalikan lagi ke desa.
“Dan meminta agar pemilihan perangkat desa ke depan dikembalikan marwahnya ke desa untuk lebih transparan karena diawasi oleh seluruh masyarakat,” sambung laporan tersebut.(adv)