SAMIN-NEWS.com, Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) pada akhir Maret 2022 lalu serta Forum Group Discussion (FGD) di IPB Bogor bersama pemangku kepentingan lain terkait industri gula menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada petani tebu secara nasional.
Dari dua kegiatan tersebut, pengurus APTRI direkomendasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Menko Perekonomian, Muzdalifah untuk berkoordinasi ke Kementerian Pertanian (Kementan) dan holding PTPN yang membawahi pabrik-pabrik gula di bawah PTPN.
Ketum DPP APTRI, Fatchuddin Rosyidi menjelaskan setelah dari pertemuan itu, pengurus APTRI berkunjung ke Kementerian Pertanian (Kementan) yang diterima Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Ardi Praptono.
“Dari pertemuan ini, dijelaskan bahwa Kementan berjanji akan segera mengajukan (plot bantuan) dalam tahun anggaran berikutnya untuk bantuan alat-alat pengolah tebu, alat pasca panen, juga bibit tebu yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dirinya menyebut gayung bersambut bahwa Kementan siap memberikan bantuan, baik itu berupa alat yang dibutuhkan untuk pengolahan tebu maupun bibit tebu.
Setelah dari Kementan, kata Fatchuddin pengurus APTRI kemudian berkunjung ke holding PTPN yang diterima oleh Direktur Utama Muhammad Abdul Gani juga didampingi oleh Direktur Produksi dan Pengembangan, Mahmudi.
Menurutnya, ketika bertemu dengan jajaran holding PTPN itu akan mendukung langkah APTRI. Utamanya adalah terkait dengan rehabilitasi pabrik gula. Pasalnya pabrik gula milik PTPN itu merupakan peninggalan Belanda yang dibangun kisaran pada tahun 1900-an.
“Holding PTPN juga menyampaikan bakal segera membangun pabrik gula baru di wilayah pantai utara Jawa Tengah bagian barat yaitu disekitaran Pemalang, Tegal dan itu janji holding PTPN akan direalisasi dalam waktu dekat,” jelas Fatchuddin.
Selain itu, pihaknya menyambut baik dengan kebijakan Holding PTPN untuk membeli gula petani dibawah Holding PTPN seharga 11.500. Artinya, harga terendah adalah 11.500. Ketika petani bisa menjual di atas itu petani dipersilakan untuk menjualnya kepada pihak investor yang lain. Tapi ketika harga di bawah itu, PTPN siap untuk membelinya.
“Ini sangat berdampak sekali sehingga sekarang harga-harga jual petani ini tidak akan dibawah 11.500, meski petani berada di bawah PG swasta artinya PG swasta akan terkena dampak dari situasi pembelian gula petani dibawah PTPN tersebut yaitu tetap 11.500,” imbuhnya.