SAMIN-NEWS.com, PATI – Meski Pemerintah Daerah (Pemda) telah membongkar Lorong Indah (LI) hingga rata dengan tanah sebagai tempat prostitusi terbesar di Pati pada Februari 2022 lalu yang selanjutnya digunakan untuk lahan pertanian. Tetapi namanya penyakit masyarakat tidak cukup berhenti dengan menutup satu tempat itu saja.
Tutup satu, akan tumbuh tunas baru. Pasalnya di lain tempat misalnya baik kos-kosan maupun karaoke yang dijadikan tempat prostitusi. Terlebih di masa pandemi Covid-19 sebelumnya pemerintah punya senjata tak boleh buka untuk menjaga penyebaran virus.
Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah setempat agar mengambil tindakan. Sehingga diharapkan wilayah Kabupaten Pati kondusif dan meminimalisir penyakit masyarakat.
Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Pati tentang pandangan akhir fraksi terhadap Raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 baru-baru ini.
“Kami Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk menertibkan / memberikan sanksi kepada pengelola karaoke yang mengabaikan Perda Kabupaten Pati. Sepertinya Las Vegas di Mintobasuki dan lainnya untuk menjaga wilayah Pati aman dan kondusif,” tegas partai berlambang merci itu.(adv)