SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat pada 2022 ini sebesar Rp11,7 miliar lebih.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pati, Anik Sukristiyani mengatakan jatah penerimaan alokasi DBHCHT tersebut naik dari tahun sebelumnya. Adapun dana ini diplot ke dalam tiga sektor.
“DBHCHT tahun 2022 ini sebesar Rp11.792.265.000 naik sekitar Rp411 juta yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat (Kesmas) 50 persen, penegakan cukai dan sosialisasi 10 persen kemudian untuk bidang kesehatan sebesar 40 persen,” kata Anik di kantornya, Kamis (7/7/2022).
Anggaran DBHCHT ini, dia mengungkapkan dialog ke sejumlah OPD terkait yang kaitannya untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, kebutuhan dasar mengenai kesehatan serta upaya penegakan hukum dan sosialisasi.
“Dana ini dibagi ke sejumlah OPD, di antaranya yaitu Dinsosp3akb, Disnakertrans, Disdagperin, Dispertan, Satpol PP, Dinkes, Diskominfo dan Bagian Perekonomian,” ujarnya.
Anik melanjutkan targetnya semua kegiatan yang dibiayai DBHCHT bisa selesai. Sebab program ini molor tidak bisa dimulai Januari. Karena rencana kegiatan DBHCHT harus disahkan pusat. Sementara pemerintah pusat baru membahas bulan Mei.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi terkait dengan alokasi masing-masing OPD tersebut, pihaknya belum bisa memastikan. Karena menurutnya masih menunggu ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Pati.
“Tapi alokasi penganggaran ke masing-masing OPD belum bisa ngasih, sebab baru naik ke Sekda untuk diacc,” pungkasnya.