DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda

Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Rapat yang diadakan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021 berjalan lancar, (7/7/2022).

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Hj. Tri Erna Sulistyawati, S.H. selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST, MT. Selaku Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH, beserta jajaran pejabat Kabupaten Kudus lainnya yang menghadiri rapat paripurna itu.

Pada pembukaannya, Hj. Tri Erna Sulistyawati, S.H. menyampaikan urutan 7 Fraksi DPRD Kudus yang akan memaparkan pandangannya terkait Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun 2022. Mulai dari PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, Hanura, dan Demokrat.

“Pertama, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh H. Ali Ihsan, S. Ag, MH, kedua, Fraksi Partai Golkar oleh Dedhy Prayogo, SE, ketiga, Fraksi PDI Perjuangan oleh Peter M. Faruq, keempat, Fraksi Partai Gerindra oleh Nurhudi, SH, kelima, Fraksi Partai Nasdem oleh H. Muhtamat, SH, MH, keenam, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Umi Bariroh, dan terakhir, Fraksi Partai PAN, Hanura, dan Demokrat (PANHD) oleh Sa’diyanto, S, Sos.,” katanya.

Juru bicara Fraksi Partai PKB menyampaikan apresiasi kepada lembaga eksekutif yang telah bekerja keras saat wabah Covid-19 melanda dan berharap di tahun 2023 sebagai anggaran registrasi tahun terakhir.

Juru bicara Fraksi partai Golkar menyampaikan dalam melaksanakan pembangunan harus mengutamakan program skala prioritas, serta meminta OPD terkait PPDB untuk mengevaluasi sistem zonasi karena dinilai membingungkan wali murid.

Lanjut dia mengatakan, sebab penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Kudus belum bisa mencakup seluruh wilayah. Hal itulah yang sangat membingungkan wali murid. Dan meminta warga yang kurang mampu untuk mendapatkan prioritas bantuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kemudian, juru bicara Fraksi Partai PKS mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Kudus dan mengapresiasi PAD yang melebihi target.

Demikian penyampaian isi pandangan dari beberapa Juru bicara Fraksi partai yang mengikuti Rapat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022.

Penulis
Adam Naufaldo

Previous post Potret Robohnya Rumah Warga Dukuhseti saat Diguyur Hujan Deras
Audiensi Komisi Disabilitas Nasional dengan Bupati Kudus Hartopo, (Foto : Adam Naufaldo) Next post Audiensi Komisi Disabilitas Nasional dengan Pemkab Kudus Hasilkan Sinergitas

Tinggalkan Balasan

Social profiles