24 Desa di Jepara Bakal Ikuti Pilpet, Pendaftaran Dibuka 23 Agustus

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Asisten I Sekda Jepara, Dwi Riyanto mengatakan sebanyak 24 desa yang tersebar di 11 kecamatan sebentar lagi mempunyai hajatan Pemilihan Petinggi (Pilpet) atau Kepala Desa. Ini ia ungkapkan saat Rakor Persiapan Pilpet Serentak 2022 yang berlangsung di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (12/7/2022).

“24 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Jepara bakal menggelar Pemilihan Petinggi (Pilpet) secara serentak. Adapun pendaftaran bakal calon (Balon) direncanakan dibuka mulai 23 Agustus sedangkan pemungutan suara dilaksanakan 14 November 2022,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto, merinci desa mana saja yang nantinya bakal menggelar Pilpet.

Adapun Pilpet di Kecamatan Keling diikuti Desa Bumiharjo, Kecamatan Bangsri Desa Wedelan, Kecamatan Pakisaji Desa Tanjung, Kecamatan Mlonggo Desa Jambu dan Sinanggul, Kecamatan Batealit Desa Bringindan Pekalongan.

“Berikutnya di Kecamatan Tahunan diikuti Desa Krapyak, Kecamatan Kedung oleh Desa Dongos, Sukosono dan Rau, di Kecamatan Kalinyamatan yaitu Desa Margoyoso, Purwogondo, Sendang dan Bandungrejo,” terang Edy Marwoto.

Selanjutnya, kata dia di Kecamatan Welahan yakni Desa Gidangelo, Guosobokerto, Kalipucang Wetan, dan Kalipucang Kulon. Lalu di Kecamatan Mayong ada Desa Mayong Lor dan Pelemkerep, terakhir Kecamatan Karimunjawa diikuti oleh Desa Karimunjawa, Kemojan, dan Parang.(hp)

Edy Supriyanta saat menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara Previous post Pekan Peduli Sosial Seribu Rupiah Diminta Dipertimbangkan Ulang
Kegiatan Seminar di Kampus IAIN Kudus, (Foto : Adam Naufaldo) Next post Jelang 2024, PLT Kesbangpol Kudus : Pancasila Sebagai Pedoman Jaga Keutuhan NKRI

Tinggalkan Balasan

Social profiles