SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dikeluhkan masyarakat di beberapa titik Kabupaten Kudus akhir-akhir ini mengalami pemadaman listrik.
Pemadaman listrik tersebut terjadi karena ada proses keterlambatan dalam hal administrasi. Namun untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi kepada pihak PLN. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN, sebab ada kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan saat ini,” ujarnya.
Menurutnya ada 154 titik LPJU yang masih terblokir, termasuk keluhan yang ada di Jalan Lingkar Utara UMK Gondang Manis. Oleh karena itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN yang berkomitmen untuk membuka blokiran LPJU.
Serta, Jika pihaknya sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran yang berjumlah Rp 116 juta ke pihak PLN maka LPJU yang terblokir perlahan akan hidup kembali.
“Kita juga punya kewajiban untuk segera menyelesaikan kewajiban sejumlah 116 juta yang harus membayar ke pihak PLN. Dan berangsur-angsur listrik yang diblokir bisa diisi kembali sembari menyelesaikan tanggungan untuk melunasinya,” jelasnya.
Penulis
Adam Naufaldo