MinyaKita Rp14.000 Belum Sampai di Pati

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menyebut hingga saat ini belum menerima program distribusi minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter kemasan sederhana dengan merek MinyaKita.

MinyaKita merupakan minyak goreng kemasan sederhana yang telah diluncurkan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan pada 6 Juli 2022 ini dan dijanjikan akan segera didistribusikan ke pasaran hingga toko modern seluruh daerah.

Kepala Disdagperin, Hadi Santosa mengatakan meski sudah diluncurkan oleh Mendag tersebut, hingga saat ini MinyaKita belum sampai di Kabupaten Pati. Yang mana belum menyasar masyarakat.
“Sampai sekarang belum ada informasi Minyakita sampai di pedagang tradisional maupun minimarket yang ada di Pati. Saya belum tahu persisnya, memang sudah seminggu lebih, tapi dari agen yang ada di sini belum dapat itu,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Harga minyak goreng kemasan sederhana yang dikeluarkan Kemendag ini sebenarnya jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan yang lainnya yaitu dibanderol rata-rata seharga Rp24.000 per liter.

Kendati demikian, ia mengklaim harga minyak goreng curah yang beredar di tingkat pengecer di Kabupaten Pati justru kurang dari harga HET Rp14.000 per liter. Minyak goreng curah ini, kata Hadi diperoleh dari pihak distributor dengan harga yang terjangkau dan stoknya dipastikan tercukupi.

“Jika program MinyaKita nantinya diberlakukan di Kabupaten Pati malah siap. Jadi program ini nantinya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang banyak menggunakan minyak goreng saat proses produksi,” harap Hadi.

Previous post PPP Pertanyakan Dasar Perhitungan Dana Cadangan Pilkada
Festival Jepara Bangkit 2022 Next post Sempat Vakum, HUT RI ke-77 Pemkab Jepara Gelar “Festival Jepara Bangkit”

Tinggalkan Balasan

Social profiles