SAMIN-NEWS.com, PATI – Peristiwa naas kecelakaan maut di Pohijo, Kecamatan Margoyoso yang melibatkan Honda Brio saat ini masih ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pati. Bahkan yang sempat viral di media sosial, diduga pengemudi Brio (DS) kala itu tengah terpengaruh minuman keras.
Menanggapi hal itu, Katim III Unit Laka Lantas Polres Pati, Bripka Siswoyo mengatakan kecelakaan di Pohijo yang melibatkan dua mobil satu motor yang mengakibatkan satu anak kecil meninggal dunia informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan pengaruh miras tidak benar.
“Bahwa pengemudi Honda Brio terpengaruh minuman alkohol dan narkoba tidak terbukti. Dari tes yang dilakukan di RS Soewondo bahwa yang bersangkutan negatif dari pengaruh minuman keras dan narkoba,” kata Siswoyo kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Dirinya melanjutkan, untuk yang bersangkutan (DS) pengemudi Honda Brio karena saat ini masih proses lidik, maka untuk sementara waktu diamankan hingga proses selesai.
“Status yang bersangkutan saat ini masih dalam proses lidik di laka lantas dan diamankan sampai lidik selesai termasuk BB Honda Brio diamankan di Laka Lantas,” terangnya.
Sementara itu (DS) menampik bahwa dirinya ketika mengendarai mobilnya sedang mabuk. Tuduhan yang ditujukan kepada dirinya tidak benar. Saat itu dirinya mengaku sadar bahkan menumpang dengan kecepatan hanya 40 km per jam.
“Tuduhan itu tidak benar, tidak mabuk. Setelah kejadian itu langsung tes urin. Saat itu kecepatan 40 km, soalnya di jalan masuk desa,” ucap DS.
Akan tetapi, meski begitu kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya bocah 6 tahun ini dirinya tentu mempunyai tanggung jawab secara moral dengan melalui permainan maaf kepada keluarga korban.
“Pertama-tama saya sendiri meminta maaf kepada pihak keluarga korban ikut berbela sungkawa meminta maaf sebesar-besarnya turut berduka cita. Untuk korban,” imbuh DS.
Sedangkan Suami DS, B yang mendampinginya turut berbelasungkawa atas musibah ini. Dirinya menjelaskan melakukan pendekatan emosional dengan keluarga korban seperti takziyah dan ikut tahlilan.
“Intinya i’tikad baik kami kepada keluarga korban seperti itu mendatangi rumah korban. Dari kami pinginnya dengan keluarga korban damai sudah melakukan tembusan kepada keluarga korban. Tetapi lantaran pihak keluarga korban masih trauma belum ada keputusan,” jelasnya.