Fraksi Nasdem Minta Dana Cadangan Pilkada Rp45 M Digunakan Sesuai Porsi

Anggota DPRD Pati, Yeti Kristianti saat membacakan pandangan umum fraksi Raperda Dana Cadangan Pilkada beberapa waktu lalu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selain tujuh fraksi DPRD Pati menyetujui Raperda Dana Cadangan Pilkada tahun 2024, fraksi Partai Nasdem juga menerima Raperda tersebut untuk segera dibahas di tingkat lebih lanjut.

Fraksi Nasdem mengutip Raperda tersebut pada Bab III pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa jumlah Dana Cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pati tahun 2024 sebesar Rp45 miliar.

“Alangkah baiknya memang kita harus mempersiapkan Dana Cadangan Pilkada yang nominalnya cukup besar, jika nanti dibutuhkan, kita persiapkan dengan baik, agar dana untuk Pilkada bisa tersedia,” bunyi pandangan umum fraksi Nasdem dalam materinya pada saat paripurna beberapa waktu lalu.

Meski demikian, fraksi Nasdem mempunyai catatan terhadap anggaran yang besar ini. Fraksi Nasdem meminta agar dana ini digunakan sesuai dengan porsinya.

“Terkait dengan Jumlah yang akan dianggarkan dalam Dana Cadangan Pilkada sebesar Rp45 miliar ini agar nantinya betul-betul digunakan sesuai porsinya. Karena, Dana tersebut menyangkut APBD 2 (dua) tahun ke depan yang berhubungan dengan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pati,” terangnya.

Di samping itu, dalam materi pandangan umumnya itu fraksi Nasdem menanyakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati terkait dengan perhitungan anggaran jumlah Dana Cadangan Pilkada. Apakah ini merupakan perhitungan bersama dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU atau cuma sebatas estimasi yang dilakukan Pemkab.

“Mohon Penjelasan apakah alokasi Dana Cadangan Pilkada ini dihitung sesuai Permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau hanya berdasarkan estimasi Pemerintah Kabupaten Pati,” tanya traksi Nasdem.

“Karena hal ini merupakan sebuah keniscayaan, maka Fraksi NasDem menyatakan setuju untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pandangan Umum Fraksi ini harapannya menjadi bahan pertimbangan dan perhatian kita semua,” tutupnya.(adv)

Ahmad Ridwan Warga Desa Margorejo Dawe kudus, (Foto : Adam Naufaldo) Previous post Wabah Covid-19 Perlahan Membaik, Pemkab Kudus Diminta Galakkan Insfrastruktur
Next post Peserta Seleksi Magang Jepang Diharapkan Memenuhi Standar

Tinggalkan Balasan

Social profiles