SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menertibkan para pelajar yang bolos sekolah saat melakukan patroli. Sebanyak 24 pelajar diamankan saat sedang nongkrong di warung pada Senin (29/68/2022).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto mengatakan puluhan pelajar tersebut terjaring aparat saat nongkrong yang berasal dari delapan sekolah yang berbeda.
“Kegiatan penertiban terhadap pelajar yang meninggalkan sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar selesai,” kata Djuharianto.
Dia menjelaskan aparat mendapati mereka asyik nongkrong di warung sekitaran Stadion Joyokusumo Pati. Kemudian mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan tindaklanjut pembinaan.
“Lokasi di warung-warung sekitar stadion joyokusumo, Tujuan kegiatan adalah penegakan perda tibum tranmas khususnya pasal 24,” terang Djuharianto.
Atas kejadian ini, Satpol PP kata dia melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Melalui Disdik para pelajar yang bolos ini dilakukan pembinaan serta orang tuanya diminta untuk menjemput.
“Kemudian kita koordinasi dengan Disdik provinsi, selanjutnya disdik provinsi menghubungi sekolah untuk menjemput anak-anaknya,” pungkasnya