Baru Terserap 25 Persen Anggaran DBHCHT yang Dikelola Disdagperin

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati hingga saat ini sudah terserap 25 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Disdagperin, Hadi Santosa saat dikonfirmasi Samin News, Selasa (30/8/2022). Dirinya mengatakan anggaran yang sudah terserap itu untuk keperluan program peningkatan usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah.

“Yang sudah dilaksanakan dari anggaran itu mulai kegiatan pelatihan IKM Sepatu Kulit, olahan hasil perikanan dan (pelatihan) industri rokok anggaran yang sudah terserap baru sekitar 25 persen,” kata Kepala Disdagperin, Hadi Santosa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan anggaran DBHCHT yang dikelola Disdagperin dari APBN tersebut dengan pagu secara totalnya mendapat Rp246.074.600. Anggaran yang cukup besar ini guna diperuntukkan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pelatihan dan pengembangan IKM.

Pihaknya menargetkan anggaran transfer ke daerah ini bisa selesai akhir bulan November 2022. Di mana sesuai program yang direncanakan untuk membiayai agenda beberapa kegiatan. Di antaranya yakni Pelatihan Good Manufakturing Practice (GMP).

“Kemudian untuk pembiayaan pelatihan membuat batik, pelatihan membuat sepatu kulit, pelatihan digital maketing banding dan diversifikasi produk pada olahan ikan, serta pelatihan digital maketing bagi IKM yang tergabung pada Makanan Ringan (Makring),” pungkas Hadi.

Kegiatan sosialisasi pemberantasan cukai tembakau ilegal di Balaidesa Mojolujur, Kecamatan Jaken, Pati Previous post Pemkab Pati Sosialisasi Pemberantasan Cukai Ilegal di Jaken
Pemdes Pegandan bersama BPN Pati menyerahkan sertifikat program PTSL, Selasa (30/8/2022) Next post Pemdes Pegandan Bersama BPN Pati Bagikan Sertifikat Tanah PTSL

Tinggalkan Balasan

Social profiles