SAMIN-NEWS.com, PATI – Mulai tanggal 3 September 2022 pukul 15.00 WIB, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi naik. BBM subsidi yang naik itu yakni jenis Pertalite, Pertamax hingga Solar.
Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian harga Solar subsidi yang semula Rp5.150 pwr liter naik menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Mandor SPBU Growong, Kecamatan Juwana, Harto mengatakan dirinya mengetahui ini langsung dari informasi PT Pertamina Persero. Perseroan mengimbau agar SPBU menjual BBM subsidi menyesuaikan kenaikan harga tersebut.
“Memang benar nanti pukul 14.30 WIB maksimal 15.00 WIB harga BBM sudah naik. Imbauan dari Pertamina sebelum batas waktu yang ditentukan SPBU menjual dengan harga normal atau ketika sebelum ada kenaikan,” katanya.
Ia mengaku kenaikan harga BBM subsidi ini membuat masyarakat panik sehingga mereka berduyung-duyung ke SPBU. Ini membuat antrian di SPBU Growong mengekor.
“Antrian pembelian BBM sangat panjang menjelang kenaikan harga BBM ini,” jelas Harto.
Di sisi lain, Presiden Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Dirinya menyatakan ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi.
Namun, kata Jokowi anggaran subsidi dari APBN tahun 2022 telah meningkat hingga 3 kali lipat dari yang semula hanya Rp152,5 triliun naik menjadi Rp502,24 triliun.