SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama bersama anggotanya berhasil mengamankan 380 botol minuman keras (miras) dari berbagai operasi pekat yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Kudus. Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan menjaga kondusifitas wilayah Kudus, Rabu (7/9/2022).
Dalam giat empat hari terakhir, personel Polres Kudus bersama Polsek jajarannya menggencarkan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat) salah satunya merazia para penjual yang berhasil menyita sebanyak 380 botol miras.
Lebih lanjut, operasi pekat tersebut dilaksanakan oleh Polres Kudus, karena miras merupakan awal dari bentuk sebuah tindakan kekerasan maupun kejahatan. Maka dari itu, pihaknya gencar melakukan razia terhadap peredaran miras.
“Semua bentuk tindak kekerasan dan kejahatan berawal dari minuman keras. Untuk mencegahnya, maka kami terus berupaya melakukan operasi pekat salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran miras,” kata dia.
Bagi masyarakat yang mengetahui indikasi tempat-tempat penjualan miras di Kabupaten Kudus, diharapkan untuk segera melaporkan ke Polres atau Polsek terdekat agar segera ditindaklanjuti.
“Dalam menjaga kekondusifan, jika sebagian warga tahu tempat penjualan miras di Kabupaten Kudus, seger lapor ke Polres atau Polsek terdekat untuk dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” bebernya.
Perkara operasi peredaran miras tersebut nantinya pihak Polres Kudus akan melanjutkannya pengadilan. Operasi pekat akan terus dilakukan karena hal itu merupakan agenda rutin dalam melayani masyarakat.
Penulis
Adam Naufaldo