SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati terus melakukan upaya penertiban kos-kosan dengan melakukan razia. Teranyar, Rabu (7/9/2022), Satpol PP kembali melakukan razia yang kali ini menyasar di wilayah Kecamatan Juwana.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono mengatakan pihaknya mengamankan dua pasang orang yang tengah ngamar bukan suami istri atau kumpul kebo. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya, satu pasang masih di bawah umur dan satu pasang lagi mengaku bahwa telah menikah siri.
“Dari razia gabungan bersama dengan jajaran Muspika Juwana, kami menemukan dua pasangan bukan suami istri yang berhasil kita amankan,” kata Kasatpol PP, Sugiyono saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan dua pasang yang diamankan itu merupakan berasal dari warga Kabupaten Pati sendiri. Masing-masing berasal dari Kecamatan Margoyoso, Trangkil, Juwana dan Kecamatan Pucakwangi.
Dalam razia yang dilakukan aparat gabungan ini, Sugiyono menyebutkan terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran operasi. Di antaranya Desa Dukutalit dan Growong Kidul. Akan tetapi, ia mengakui mereka yang terjaring ini dari tempat kos di Desa Growong Kidul.
“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke kantor Satpol PP dan bersama Dinsos diberi pembinaan serta disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Sugiyono.
Berdasarkan penuturannya, razia yang dilakukannya adalah razia rutin yang dilakukan Satpol PP. Terlebih jika ada laporan masyarakat terhadap penyalahgunaan kos-kosan yang dijadikan tempat esek-esek hidung belang.