Gerindra Pati Tunggu Hasil Pileg Umumkan Nama Calon Bupati

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, H. Hardi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerinda Kabupaten Pati belum buka suara mengenai salah satu kader Gerinda, Sadewo yang sudah santet dikabarkan bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua DPC Partai Gerindra, Hardi mengatakan pihaknya baru bisa mengumumkan siapa yang nantinya bakal menjadi calon setelah pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg). Sebab, kata dia, patokannya adalah hasil dari Pileg.

“Mengenai (calon Pilkada) itu harus dibarengi dengan hasil Pileg 2024. Nanti hasil Pileg itu seperti apa bisa mengajukan calon patokannya setelah Pileg,” kata Hardi dalam rekamannya yang ditulis Kamis (15/9/2022).

“Artinya nanti kalau Gerinda mendapatkan 10 kursi berarti Partai Gerinda bisa mengusung calon Bupati maupun Wakil Bupati. Karena untuk mengusulkan calon itu minimal harus mempunyai kursi 10 legislatif,” sambung dia yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Pati ini.

Pasalnya, partai yang bisa mengusulkan calon Bupati dan wakil Bupati batasannya adalah minimal mempunyai 10 kursi di DPRD. Jika tak memenuhi itu, maka partai harus menggandeng partai lain yaitu berkoalisi menentukan pasangan calon.

Kendati begitu, dia mengaku bahwa Gerinda telah mengantongi nama-nama kader yang siap maju Pilkada 2024 mendatang. Akan tetapi, menurut Hardi jika dimunculkan sekarang merupakan tindakan yang tidak etis.

Lebih lanjut dia mengatakan adapun prosedurnya, yaitu pertama calon melamar ke Partai Gerinda. Setelah itu berkas tersebut dikirim ke DPD, lantas dari nama-nama tersebut akan dibahas bersama dengan ketua DPC Gerinda Pati.

“Pimpinan di provinsi itu meminta agar daerah jangan dulu menyampaikan ke media, baik elektronik, cetak, online. Akan tetapi untuk RI 1 kami jelas mengusung Pak Prabowo,” tutup Hardi (adv)

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan saat ditemui di Kantornya Previous post Persiapan Pilkada, Bawaslu Ajukan Anggaran 14,4 milliar ke Pemda Kudus
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno Next post Sempat Mandek, Diharapkan Pemkab Sepakati Besaran 1,5 Persen CSR Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Social profiles