Regsosek 2022 Hasilkan Satu Basis Data

Fungsi Statistik Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Ahmad Syahdi

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022 yang digelar tahun ini oleh BPS di Kabupaten Kudus merupakan reformasi sistem perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data, Selasa (20/9/2022).

Terkait Regsosek 2022, Fungsi Statistik Ahli Pertama Badan Pusat Statistik (BPS) Ahmad Syahdi menyebut, cikal bakal dari reformasi data, utamanya dibidang satu data untuk perlindungan sosial.

“Kegiatannya seperti sensus penduduk. Semuanya didata untuk mendapatkan karakteristik masing-masing keluarga di Kudus,” jelasnya saat ditemui di Kantor BPS Kudus.

Ahmad Syahdi mengatakan, untuk tahapan pertama saat ini, pihaknya baru sampai pada proses rekruitmen, yakni proses rekap. Sedangkan publisitas diadakan pelatihan seperti rapat koordinasi.

“Tahapan saat ini pertama, kita dalam hal rekrutmen yakni proses rekap dan publisitas tentang pelatihan yang saat ini dijalankan. Sepertinya ada rapat koordinasi tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Lebih lanjut, namun sebelum melakukan seleksi Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus melakukan audiensi dengan Sekretariat Daerah (Setda) untuk menyampaikan kesiapan dalam program itu.

“Kami minta Setda untuk membuat surat edaran ke desa-desa dalam mempersiapkan tenaga terbaiknya untuk mengikuti Regsosek,” katanya.

Jumlah dari peserta Regsosek bervariasi, yakni menyesuaikan jumlah keluarga per-kecamatan. Selain itu, petugas Regsosek dapat dipastikan beban kerjanya sama, maka tiap kecamatan memiliki jumlah yang berbeda-beda.

“Kami juga melihat kondisi desa. Contoh Kecamatan Jekulo berjumlah 150 petugas, Gebog 150 petugas. Karena jekulo KK-nya banyak petugas juga banyak, Gebog sedikit.

Menurutnya, Regsosek 2022 itu hampir memiliki kesamaan dengan Sensus penduduk. Untuk Sensus, berguna dalam memperoleh karakteristik penduduk. Sedangkan Regsosek untuk karakteristik keluarga.

Pekerjaan peserta Regsosek hanya satu bulan, untuk penempatan sesuai domisili, diutamakan jika semisal sebelum penutupan belum terpenuhi maka akan mengambil peserta dari kecamatan lainnya.

“Program baru diadakan tahun ini, Reformasi data mau diadakan. Nantinya akan menghasilkan satu basis data, dimana keluarga di Kudus, Basis datanya terpadu dan lebih update,” pungkasnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 19 September 2022
Next post BKPP Kabupaten Kudus Ajukan Formasi P3K Sebanyak 514

Tinggalkan Balasan

Social profiles