SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui kegiatan pembangunan yang diusulkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda). Ini disampaikan anggota DPRD Pati, Muslihan pada rapat Paripurna Dewan, Selasa (20/9/2022).
Pembangunan untuk gedung Dinas Arpusda Kabupaten Pati itu dianggarkan daerah melalui APBD perubahan dengan pagu Rp150 juta. Dari total pagu tersebut merupakan anggaran pergeseran dari instansi lain.
“Bahwa untuk pembangunan gedung yang ada di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Pati sesuai dengan penjelasan Ketua Komisi A membutuhkan anggaran sebesar Rp150.000.000, disetujui,” kata Muslihan saat menyampaikan pendapat Banggar.
Anggaran senilai Rp150 juta tersebut, Muslihan menjelaskan, berasal dari pertama, Inspektorat Kabupaten Pati dikurangi sebesar Rp30.000.000, kedua Bagian Umum Setda Kabupaten Pati dikurangi sebesar Rp80.000.000.
“Kemudian, berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pati dikurangi sebesar Rp30.000.000, lalu DPMPTSP Kabupaten Pati dikurangi sebesar Rp10.000.000,” ungkap Muslihan.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati antara eksekutif dengan legislatif itu membahas persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan rancangan (KUA PPAS). Selain itu, agendanya penyampaian fasilitasi Raperda Dana Cadangan Pilkada.
“Pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati menyetujui dan menyepakati Rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pati tahun 2022,” imbuh Muslihan.(adv)