SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pendaftaran jabatan kepala dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kudus diperpanjang. Lantaran pelamar jabatan tinggi pratama masih sepi peminat, Jumat (23/9/2022).
Samani Intakoris selaku Ketua Panitia seleksi terbuka JTP Pemkab Kudus menyebut perpanjangan waktu pelamar seleksi jabatan kepala dinas belum memenuhi syarat. Karena hanya ada 16 pelamar untuk delapan OPD.
“Syarat yang harus dipenuhi, yakni satu formasi jabatan kadinas minimal ada tiga pelamar. Karena minim peminat maka waktunya diperpanjang. Mulai Kamis (22/9/2022) sampai Sabtu (26/9/2022),” kata Samani saat ditemui di sela kegiatannya.
Lebih lanjut, adapun delapan jabatan kepala dinas yang diadakan seleksi terbuka semua ada pelamarnya. Ada juga dua jabatan kepala OPD yang pelamarnya sudah memenuhi syarat seperti Kesbangpol dan Dispertan.
Revlisianto Subekti selaku Sekretaris panitia seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Pemkab Kudus mengatakan, seluruh proses pendaftaran JPT ada mekanismenya. Pendaftaran diperpanjang saat kuota belum memenuhi.
“Mekanismenya antara lain jumlah pendaftar di satu formasi jabatan kepala dinas minimal ada tiga pelamar. Ketika kurang maka harus diperpanjang,” ungkapnya kepada Samin News.
Jika perpanjangan tersebut masih belum terisi oleh pelamar, maka akan diperpanjang kembali. Namun Bupati Kudus bisa memberikan surat perintah kepada pegawai ASN untuk mengikuti seleksi JPT bagi yang memenuhi syarat di lingkungan Pemkab.