SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang serentak dimulai sejak 21-27 September 2022 terus di sosialisasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Jumat (23/9/2022).
Panwascam nantinya akan melakukan pengawasan pemilu di tingkat kecamatan. Untuk kebutuhannya yakni sebanyak 27 personil panwaslu kecamatan. Setiap kecamatan membutuhkan tiga orang pengawas.
Hari pertama pendaftaran Panwascam, untuk Kecamatan Dawe masih nihil. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya dalam menggencarkan sosialisasi masif melalui sosial media, termasuk di Radio Suara Kudus.
Sosialisasi yang dilakukan Eni Setyaningsih selaku Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Serentak 2024 Kabupaten Kudus merupakan bentuk sinergitas maupun fasilitasi publikasi dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi ke masyarakat Kudus tentang rekrutmen Panwascam di Bawaslu,” kata dia.
Selain itu, Eny sapaan akrabnya mengupas tuntas seputar timeline pendaftaran dan persyaratan saat mendaftar Panwascam yang harus dipersiapkan berkasnya.