Dewan Pati Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno mendorong petani agar beralih menggunakan pupuk organik. Terlebih, pemerintah pusat telah mencabut subsidi pupuk bagi tanaman ubi kayu/singkong.

Menurutnya, pupuk organik ramah lingkungan, beda halnya dengan kimia yang jika digunakan secara terus-menerus akan menyebabkan kerusakan tanah. Di samping itu, dia mengatakan berkaca praktik pertanian yang penerapan organik di Kabupaten Blitar mampu mengurangi kimia dalam skala besar.

“Dewan mengarahkan penggunaan pupuk organik dari pengurangan subsidi pupuk. Pupuk organik (jenis) Biosaka yang dipraktikkan di Blitar itu bisa mengurangi 70 – 90 persen pupuk kimia, ini kan luar biasa,” ucap Sukarno, Kamis (29/9/2022).

Program penerapan pupuk organik, lanjutnya dulu tidak ada. Bahkan, dia mengaku dengan lantang penggunaan pupuk organik agar segera diterapkan di Kabupaten Pati. Namun, saat itu dari pemerintah daerah setempat tidak ada respon.

Tetapi, baru sekarang ini pemerintah melalui OPD terkait dalam hal ini Dinas Pertanian (Dispertan) mulai mengkampanyekan alternatif dari persoalan dicabutnya pupuk subsidi beralih ke organik.

“Tapi sekarang, termasuk bu Niken keliling ke desa-desa menyuarakan alternatif penggunaan pupuk organik,” ujar Sukarno.

“Saya mendorong dinas mau tidak mau harus mengambil langkah menerapkan bahan organik. Sejak tahun 2015 – 2016 saya mengusulkan supaya ada penganggaran untuk demplot,” sambungnya.

Dia memperkirakan luas lahan pertanian singkong di Kabupaten sekitar 150 an hektar. Petani cukup lama menggunakan pupuk kimia, artinya tidak mudah untuk mengubah kebiasaan lama mengganti dengan sistem baru yang ramah lingkungan.

“Untuk beralih memang tidak semudah telapak tangan, cuma saya apresiasi di kelompok Gabus, Kayen, sudah mulai menerapkan pupuk organik,” ungkap Sukarno.

Dirinya melanjutkan di samping merespon penggunaan pupuk, dia juga menyinggung persoalan mahalnya harga pupuk non subsidi yang timpang dengan hasil produksi pertanian. Seharusnya pemerintah juga perlu mencermati kemampuan petani, sehingga harganya terjangkau.

“Jangan lantas subsidi dikurangi atau bahkan tidak ada jatah. Kalau non-subsidi itu harganya satu karung hampir Rp 500 ribu, tetapi setengah dari harga tersebut di tengah-tengah,” tandasnya.(adv)

Previous post Warga Gembong Diamankan Kepolisian Kepergok Dadu di Kebun Singkong
Tim kuasa hukum RH dari LKBH Perisai, Darsono saat memberikan keterangan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati Next post PN Gelar Sidang ke-18, Agenda Pemeriksaan Terdakwa RH

Tinggalkan Balasan

Social profiles