SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati bakal uji coba penerapan lima hari kerja yang mana saat ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Pati masih berlaku enam hari kerja. Uji coba ini akan dimulai pada tanggal 10 Oktober 2022.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Faisal, mengaku kebijakan ini merupakan ide dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Karena kabupaten lain di Provinsi Jawa Tengah sudah menerapkan lima hari kerja, dan hanya Kabupaten Pati yang belum.
“Tujuannya untuk menyamakan agar koordinasinya enak. Misalnya di sini kerja di tempat lain libur kan enggak bisa. Koordinasi antar instansi baik dengan provinsi maupun pusat,” ucap Faisal, Jumat (30/9/2022).
Dia menjelaskan jam ngantor bagi pegawai waktunya yaitu mulai pukul 07.30 s/d 15.30 WIB untuk hari senin sampai kamis. Sementara hari Jumat sampai pukul 14.00 WIB sudah pulang.
Dengan penerapan lima hari kerja ini, dia berharap tercapai akan efektivitas dan efisiensi kerja terhadap pelayanan masyarakat. Pasalnya, dia melihat di kabupaten lain tidak ada masalah dengan program ini.
“Kita akan ujicobakan mulai tanggal 10 Oktober 2022 sambil menunggu Perbup (Peraturan Bupati) karena harus berkoordinasi dengan provinsi dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) nanti baru dilanjutkan secara efektif. Sementara kita uji coba dulu, supaya tahu hal-hal kendala apa yang perlu dibenahi,” jelasnya.
Selain menunggu Perbup, masih kata Faisal bahwa nantinya akan ada penyesuaian terhadap pakaian dinas. Hari Senin menggunakan pakaian keki, Selasa seragam Bumi Mina Tani, Rabu hitam putih, Kamis pakaian adat, kemudian hari Jumat pakai Batik Pati.
“Semoga program ini bisa dilaksanakan, tetapi untuk si bagian pelayanan nanti menyesuaikan OPD masing-masing yang mana lima hari kerja mana yang perlu berlanjut seperti di Rumah Sakit (RS). Kemudian di MPP (menerapkan) lima hari kerja, lalu di sekolah belum ujicobakan,” terangnya.
Meski di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sudah lama menerapkan lima hari kerja, tetapi pihaknya menyebutkan kebijakan yang baru akan diujicobakan itu menurutnya tidak terlambat.
“Penerapan lima hari kerja ini sudah semua diterapkan di kabupaten di Jawa Tengah, hanya Pati yang belum. Tidak terlambat, tapi kita masih enjoy dengan enam hari kerja,” pungkasnya.