Warga Tondomulyo Korban Tabrak Lari Meninggal Dunia

Polisi olah TKP tabrak lari di Jakenan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Perempuan paruh baya menjadi korban tabrak lari. Kejadian nahas ini terjadi di Jalan Purworejo – Glonggong, Desa Tondomulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati saat dikonfirmasi Samin News, Jumat (7/10/2022), pihaknya mengatakan bahwa korban diketahui berinisial J seorang warga Tondomulyo, Jakenan.

Menurut AKP Pujiati, kecelakaan tabrak lari yang dialami J tersebut menyebabkan luka berat dan mengalami cedera serius di bagian kepala. Adapun pelaku serta sepeda motor yang dikendarai belum diketahui identitasnya.

Dia menjelaskan, bermula J saat itu sedang berjalan kaki dari arah barat ke timur. Di waktu yang sama ada sepeda motor tanpa diketahui identitasnya berjalan searah di belakang korban. Dirinya mengungkapkan pelaku diduga tak konsentrasi sehingga menabrak korban di pinggir jalan.

“Kemudian sesampainya di tempat kejadian, diduga pengendara sepeda motor pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu kurang konsentrasi sehingga menyerempet korban yang tengah berjalan di pinggir jalan,” terangnya.

Melihat kejadian tersebut, pelaku justru tidak berhenti. Tidak menolong korban dan meminta bantuan. Melainkan pelaku dengan segera kabur meninggalkan lokasi kejadian. Padahal korban kondisinya tak berdaya, jatuh ditabrak.

“Korban yang ditabrak itu sehingga mengakibatkan dirinya terjatuh. Kemudian pelaku yang tidak diketahui identitasnya meninggalkan tempat kejadian,” papar AKP Pujiati.

Akibat luka bagian kepala yang dialami korban serius, selanjutnya dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Akan tetapi, nasib berkata lain, korban meninggal dunia di puskesmas.

“Dan saat ini polisi masih terus mencari pelaku, kejadian ini masih didalami dan masih dalam proses lidik,” pungkasnya.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo saat ditemui di sela kesibukannya Previous post Operasi Zebra 2022, Polres Kudus Maksimalkan ETLE
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Irwanto Next post Permintaan Revisi Perbup 55 dan 56 Belum Dibahas Lebih Lanjut

Tinggalkan Balasan

Social profiles