SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengaku parkir masih menjadi persoalan baginya. Karena banyak kendaraan yang parkir di jalan kabupaten tak jarang menyebabkan arus lalu lintas membuat kemacetan.
Teguh Widyatmoko, selaku Kepala Dishub Kabupaten Pati mengatakan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggiran jalan ini mengganggu pengendara dan pengguna jalan.
Menurut Teguh, Dishub mempunyai tugas untuk mengakomodir kepentingan pedagang pinggir jalan atau disebut juga dengan PKL. Namun demikian, akibat pedagang itu juga membuat persoalan baru yakni arus lalu lintas tersendat dan mengakibatkan kemacetan.
“Di satu sisi kita mengakomodir pedagang, PKL, di sisi lain ada permasalahan parkir kemudian pengguna jalan terganggu. Ini perlu koordinasi lintas sektor antar OPD tidak hanya Dishub,” ucap Teguh belum lama ini.
Dia menyebut persoalan parkir yang membuat kemacetan bisa dijumpai di beberapa titik di Kabupaten. Dia mencontohkan, misalnya di depan SD jalan Sudirman.
“(jalan Sudirman) banyak juga kepolisian yang parkir, masak kita menyurati Polres. Kemudian Pasar Rogowongso, Swalayan Luwes,” papar Teguh sambil tertawa.
Selain itu, pihaknya mengaku bahwa Dishub Pati sering bersitegang dengan tukang parkir di depan Luwes. Tak hanya itu, pengelola parkir di perempatan bangjo, pihaknya menyatakan juga sudah seringkali menyurati mereka. Namun, Dishub tak mempunyai kewenangan untuk menindak untuk menilang, lantaran yang mempunyai kewenangan adalah dari Satlantas.
Pihaknya menegaskan, jika Dishub mempunyai kendaraan derek, maka ia tak segan mwnderek kendaraan di pinggiran jalan yang menyebabkan kemacetan tersebut.
“Misalnya kita punya mobil derek, sudah tak derek itu. Tapi masalahnya kita gak punya. Usulan pengadaan mobil derek sudah tinggal realisasinya kapan,” pungkasnya.