SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemkab Kudus mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan P3DN, Rabu (12/10/2022).
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan program pemerintah yang berguna untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemkab Kudus melalui Bupati Hartopo mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 22 tahun 2022 tentang P3DN dan Produk UMKM, pihaknya akan mengalokasikan anggaran 40 persen dari alokasi belanja barang dan jasa pemerintah.
“Untuk menyukseskan gerakan nasional tersebut melalui P3DN, pemkab akan alokasikan anggaran 40 persen,” kata Hartopo
Terkait hal itu, Bupati Kudus mengajak OPD Kabupaten Kudus turut membantu dalam mendukung terlaksananya amanat Inpres tersebut. Agar dapat melaksanakan percepatan belanja pengadaan barang dan jasa melalui katalog lokal.
“Itu bagus untuk mendorong mengembangkan dalam penggunaan produk dalam negeri, khususnya di produk UMKM,” jelasnya saat menghadiri Sosialisasi Pemanfaatan E-Katalog Lokal di Hotel Griptha.
Untuk saat ini Pemkab Kudus dalam realisasi P3DN menargetkan sebesar 58,09 persen, namun baru mencapai 22,85 persen. Diharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman terkait katalog elektronik lokal.
“Diharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan realisasi belanja e-katalog lokal dalam mencapai target yang diberikan,” imbuhnya.
“Pemerintah punya katalog lokal saat ini, yang dapat memfasilitasi penjualan produk-produk lokal oleh UKM dan koperasi lokal, yang berjumlah sebanyak 436 produk dan sudah tayang di etalase e-katalog lokal dari 25 penyedia,” sambungnya.