Satu Napiter Lapas Pati Bebas Bersyarat, Langsung Cium Bendera Merah Putih

Satu narapidana teroris (Napiter), AB, melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat sebelum meninggalkan Lapas Pati yang dirinya dibebaskan bersyarat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu narapidana kasus terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, AB, keluar dari jeruji besi dan bisa menghirup udara segar dengan status Pembebasan Bersyarat (PB). Bebasnya AB tersebut lantaran dirinya telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati, Topan Ahmad Hadian, mengungkapkan AB merupakan Napiter yang terlibat dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Dia mengatakan bahwa AB tersandung kasus tindak terorisme Pasal 15 Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. Sebelumnya, AB ditahan di Rutan Cikeas selama tiga tahun lalu dipindah ke Lapas Pati sejak awal tahun 2022 ini.

“Keluarnya AB berdasarkan surat Nomor W13.PAS PAS 19.UM.01.01-1780, dan dapat menghirup udara segar setelah ditahan selama 3 tahun dari rutan Cikeas Bogor Jawa Barat, dan baru dipindahkan ke Lapas Pati pada 14 Januari 2022,” terang Topan, Kamis (13/10/2022).

Topan menjelaskan saat keluar dari Lapas, AB didampingi dari BNPT, Densus 88 dari Polres Kendal. Selanjutnya AB diantarkan ke pihak keluarganya. Sebelum meninggalkan Lapas Pati, AB melakukan penghormatan kepada simbol negara Indonesia Bendera Merah Putih.

Dalam kesempatan itu, AB terlihat terisak tangis meneteskan air mata saat mencium sang Saka Merah Putih. Selepas itu, AB bergantian berjabat tangan dengan para petugas Lapas Pati.

“AB melakukan penghormatan terhadap bendera merah putih dan menciumnya sebagai bentuk kembali kepada NKRI. Dan ini merupakan bentuk kesuksesan pembinaan Lapas Pati terhadap AB,” katanya.

Lebih lanjut, Topan berharap dengan keluarnya AB dari Lapas Pati pada hari ini kemudian dari stakeholder terkait untuk selalu melakukan pengawasan serta selalu menjalin komunikasi. “Tujuannya adalah agar AB ini diharapkan tidak terpengaruh lagi dengan kelompok-kelompok yang berseberangan dengan negara,” jelasnya.

Previous post Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Pihak Perbankan Masih Beredar
Tampak beberapa masyarakat sedang mengantri di Dukcapil untuk keperluan administrasi seleksi perangkat desa Next post Antrian Dukcapil Kudus Membludak Jelang Penutupan Seleksi Perades

Tinggalkan Balasan

Social profiles