SAMIN-NEWS.com, PATI – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Pati menyatakan pentingnya suatu regulasi di daerah tentang pesantren. Oleh karenanya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan agar segera terbentuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Fraksi Nasdem, Roihan, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-undang Pesantren. Sehingga daerah dalam hal ini termasuk Kabupaten Pati didorong Raperda Pesantren yang saat ini masih dibahas di tingkat komisi segera terwujud.
“Kami dari fraksi Nasdem mendorong segera terbentuk Perda Pesantren di daerah. Karena secara di atasnya sudah terbentuk Undang-undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019. Jadi daerah nantinya mempunyai turunan dari uu tersebut,” kata Roihan, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Roihan, Peraturan tersebut menjadi acuan sebagai pedoman penganggaran hingga kebijakan pemerintah daerah (Pemda) tentang pesantren yang notabenenya tumbuh subur khususnya di wilayah Kabupaten Pati.
“Perda itu nantinya akan mengatur tentang regulasi pesantren, misalnya mulai dari pesantren itu yang diajarkan menyimpang apa tidak, idiologi negara Tetang mederasi beragama dan lainnya, kemudian fasilitas kesehatan bagaimana,” jelasnya.
Melalui Perda itu, dirinya menegaskan nantinya sebagai pengontrol, termasuk untuk pembinaan pendampingan. Meski disebutkan bahwa sebelumnya sudah ada pendampingan, tetapi kurang maksimal. Namun, Perda ini menjadi rel dari apa kebijakan untuk memajukan arah pendidikan keagamaan.
Raperda tentang fasilitasi pesantren dikatakan saat ini masih terus dibahas. Namun, menurut Roihan karena ada sesuatu pada akhirnya belum bisa dibahas lebih lanjut untuk disepakat.
“Sebenarnya pembahasan Raperda pesantren sudah dijadwalkan Bamus, tapi ada sesuatu jadi belum bisa dilanjutkan,” pungkasnya.