SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti persoalan penataan ruang di wilayah Kecamatan Pati Kota. Dirinya menyebutkan persoalan itu mulai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Terbuka Hijau, Kawasan Peruntukan Industri (KPI), hingga persoalan banjir akibat pemukiman yang menabrak aturan.
Hal itu dia sampaikan saat Konsultasi Publik 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pati di Ruang Penjawi Pendopo Pati, Rabu (25/10/2022). Sebagai informasi RDTR ini merupakan perangkat rinci operasional dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Permasalahan di Kecamatan Pati adalah yang saat ini perlu diperhatikan, apalagi terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD), kami harap ada pencerahan dari narasumber terkait masih adanya LSD di kawasan non KPI dan kawasan permukiman,” katanya.
Dirinya mengakui meski iklim investasi saat ini cukup meningkat, akan tetapi diharapkan sektor ketahanan pangan dan iklim investasi itu bisa berjalan secara profesional sebagaimana yang telah direncanakan dalam Perda RTRW.
Selain itu isu strategis yang muncul saat pembahasan di DPRD yaitu masalah banjir. Dirinya mengingatkan jangan sampai banjir bertambah besar di kemudian hari setelah penyusunan RDTR atau pun bahkan sampai menutup saluran irigasi.
“Termasuk kami menyoroti terkait dengan perizinan di Kecamatan Pati jangan sampai lahan terbuka hijau berubah jadi lahan pemukiman. Nah di Kecamatan Pati masih ada hal-hal seperti itu,” lanjut Ali.
Kendati demikian, pihaknya berharap penyusunan RDTR di Kecamatan Pati ini dapat mengakomodir potensi yang dimiliki. Lalu adanya kawasan peruntukan industri (KPI) sesuai dengan Perda RTRW. Kemudian limbah tertata dengan baik meskipun ada investor masuk ada pabrik harus diantisipasi nantinya.
“Dinamika pembangunan sektor ekonomi, Perdagangan, maupun jasa di Pati, serta iklim investasi di Pati meningkat signifikan dan banyak investor tertarik menanamkan investasi di Pati. Dinamika ini harus kita tangkap positif dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menambahkan dalam proses pengambilan keputusan penyusunan RDTR ini agar mempertimbangkan sesuatunya secara komprehensif. Sehingga ke depannya persoalan tata ruang tak berdampak pada lingkungan.
“Harus hati-hati dalam menyusun RDTR, jangan sampai mengambil kebijakan yang keliru sehingga banyak berdampak lingkungan. Nanti kalau sudah ditetapkan ya harus komitmen dijalankan berubah-ubah tak sesuai dokumen,” jelasnya.