SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kepala Dukcapil Kabupaten Kudus menerima keluhan dari Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB terkait warga binaan pemasyarakatan yang NIK-nya hilang. Aduan tersebut dilakukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Kudus, Rabu (26/10/2022).
Eko Hari Djatmiko selaku Kepala Dukcapil Kabupaten Kudus mengatakan, dalam menindaklanjuti keluhan tersebut maka akan melakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III.
“Untuk itu, kami akan melakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III,” ujarnya.
Lebih lanjut, kemudian pihaknya akan berupaya menyelesaikan permasalahan NIK yang hilang milik warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB atau yang tidak terdeteksi.
Hal itu dilakukan agar warga binaan pemasyarakatan dapat tetap mendapatkan hak sebagai warga Negara Indonesia dalam hal pemilihan umum meskipun sedang menjalani masa hukuman.
“Saya akan segera menindak lanjuti perihal NIK dari beberapa warga binaan yang hilang, Hari Rabu dan Minggu ini akan saya lakukan rekam KTP dengan basis biometri” ujar Eko Hari Djatmiko.
Selain itu, Kepala Dukcapil juga menyampaikan akan dilakukannya update data digital untuk seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus yang akan dilaksanakan pada bulan November.
Sementara itu, Suprihadi selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kudus mengatakan, audiensi bersama Kepala Dukcapil itu dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pemilu bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Kudus.