SAMIN-NEWS.com, PATI – Persoalan penyegelan SD N 02 serta Balaidesa Dukuhseti mendapat perhatian dari Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Muhammadun. SD N 02 serta Balaidesa Dukuhseti itu disegel karena sengketa kepemilikan lahan.
Akibatnya, siswa-siswi sekolah SD tersebut tidak bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara nyaman di dalam kelas. Akan tetapi, mereka terlantar dengan terpaksa belajar di rumah warga setempat.
“Masalah kepemilikan resminya seperti apa, dan yang terpenting walaupun ini sementara anak-anak harus terselamatkan di bidang pendidikannya. Supaya anak merasa nyaman serta tidak nginep di rumah warga,” ucap Muhammadun, Rabu (9/11/2022).
Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi di tingkat pimpinan dewan terkait kasus ini. Termasuk dirinya mengaku akan membahas bersama dengan komisi yang membidangi di bidang pendidikan yaitu Komisi D.
Menurutnya, persoalan sengketa lahan tersebut jangan dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, hal itu berimbas pada aktivitas pembelajaran peserta didik. Karena, menurutnya peserta didik tidak tertangani ditelantarkan, jangan sampai itu terjadi.
“Sebelumnya Komisi D sudah memediasi tapi belum ada titik terang, nah makanya ini pemerintah harus turun segera. Mungkin jika penyelesaian permanen perlu waktu, tapi penyelematan sementara khususnya untuk anak-anak perlu ditangani,” ungkapnya.
Menanggapi penyegelan SD N 02 beserta balaidesa oleh warga yang mengaku pemilik lahan, pihaknya menyatakan harus melihat secara fakta dengan bukti yang asli. Sehingga jika memang benar tanah tersebut milik warga, dirinya menawarkan alternatif membangun fasilitas umum di tempat lain.
“Harus lihat dulu autentiknya bagaimana, kalau memang itu punya warga secara sah dan legal itu solusinya mendirikan sekolah di lain tempat atau (tanahnya) dibeli,” pungkasnya.