Selama Puluhan Tahun Kakek Kusrin Tinggal di Gubug 2X2

Kusrin tampak sedang memberi makan burung

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Selama puluhan tahun Kakek Kusrin warga Desa Barongan Kudus (79) itu hidup dan tinggal di gubug 2X2 atau rumah tidak layak huni (RTLH) yang digunakan untuk berteduh setiap harinya, Kamis (24/11/2022).

Kusrin mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hidup ia bekerja serabutan, terkadang menjadi pengrajin karangan bunga di tetangganya. Adapun kandang burung peliharaan yang terletak di kediaman rumahnya yang hampir roboh.

“Meskipun terlihat kecil dan minimalis saya tetap senang tinggal disini. Tapi rumah ini masih layak huni. Saya kerjanya setiap hari. Tapi terkadang ada juga yang memberikan makan,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya juga bercerita mengenai kesendiriannya selama sepuluh tahun, karena sudah cerai dengan istrinya. Selain bekerja di tetangganya, ia juga berjualan burung ke sejumlah pasar.

“Saya juga terkadang berjualan burung dipasar. Untuk penerangan di malam hari saya mendapatkan listrik dari saudara,” bebernya.

Kasi Pemerintahan Desa Barongan Sugiarto mengungkapkan, sebelumnya tidak ada bantuan dari pemerintah. Mengingat Kakek Kusrin memiliki kendala pada KTP yang belum diperbarui.

“Desa juga sudah berupaya memberikan bantuan. Namun bantuan itu hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Sugiarto menambahkan, pihaknya juga sudah mengajukan kendala terkait identitas KTP dan KK sejak tiga tahun lalu. Namun hal itu harus dilakukan kembali agar mendapatkan bukti identitas ke Dukcapil.

“Selain itu pihak Pemkab juga agar tahu kondisi rumah Kakek Kusrin supaya mudah dalam mendapatkan bantuan,” kata dia.

Kasi Sarana, Prasarana dan Pelayanan Dana Desa pada Dispermades Nilam Ristiana Previous post Evaluasi Desk Pendampingan Desa Antikorupsi
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil usai ditemui kegiatan Pendopo Kabupaten Next post Dinas PKPLH Kudus Usulkan Perbaikan RTLH 7000 Unit Sebesar Rp 15 juta

Tinggalkan Balasan

Social profiles