SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pemkab Kudus diberi target oleh Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jateng untuk segera membentuk 31 Ribu UMKM di Kabupaten Kudus. Mengingat, kota penghasil rokok terbesar di Jawa Tengah itu banyak industri dan sektor jasa didalamnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kudus Rini Kartika menjelaskan, untuk UMKM di Kudus saat ini sebanyak 170.182. Namun saat ini baru selesai tahap pendataan lengkap melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
“UMKM di Kudus saat ini sebanyak 170.182 tetapi ini baru selesai pendataan lengkap melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang melalui Pemprov Jateng,” terangnya.
Dari data UMKM tersebut, sektor paling banyak yakni di bidang makanan, minuman, batik, dan Ecoprint. Pihaknya juga optimis dalam mencapai angka target 31 Ribu yang dicanangkan oleh pemerintah pusat meskipun saat ini baru 170.182.
“Saat ini UMKM di Kudus kurang lebih di angka 17 ribu. Meskipun diberi target Pemerintah Pusat untuk membentuk 31 Ribu UMKM, saya optimis bisa mencapainya,” kata dia.
“Pada bulan April hingga September kita belum mencapai target terus mundur semua se-Indonesia. Kemudian hal itu berlanjut sampai dengan November,” tambahnya.
Akibat hal itu, akhirnya pemerintah menurunkan target yang semula 61 ribu menjadi 31 ribu terkait pembentukan UMKM di Kabupaten maupun Kota. Rini menambahkan, jika Kudus mencapai target yang sudah dicanangkan maka hal itu tentunya akan berkembang dan bagus.
“Kemudian Kudus diturunkan targetnya dari 62 ribu menjadi 31 ribu. Untuk itu, semua daerah lain juga ditarget sama. Jika 31 ribu tercapai artinya dunia usaha di Kudus berkembang,” bebernya.
Sementara itu, dalam meningkatkan UMKM di Kudus pihaknya akan menggunakan enumerator yang nantinya dapat mendata seberapa banyak UMKM yang belum tercatat di kecamatan maupun di desa.
“Enumerator di tiap kecamatan atau desa ada yang berguna untuk mendata berapa banyak UMKM,” terangnya.
Selain itu, kata Rini, pemerintah juga turut mendukung rantai pasok industri di Kabupaten Kudus yang didukung dengan fasilitasi terkait legalitas di suatu usaha, di bidang pemasaran online maupun offline.
“Kami fasilitasi terkait legalitas usaha dan juga pemasaran online maupun offline. Banyak juga UMKM yang meminta alat namun tidak bisa terpenuhi oleh Pemkab karena terkendala regulasi,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk UMKM kecil pihaknya menyakini bisa mencukupi melalui Dana Insentif Daerah (DID) yang di implementasikan melalui alat ataupun bahan. Sebagai contoh, pengusaha batik bisa dibantuk dengan kainnya.
“Contoh untuk batik kita bantu untuk kainnya. Kalau Ecoprint, konveksi dan lainnya kita bisa beri mesin jahit,” pungkasnya.