SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus pada penghujung tahun 2022 raih penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Hal itu didapatkan setelah mengikuti rapat koordinasi peningkatan kapasitas kehumasan Bawaslu yang digelar di Kabupaten Magelang.
Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin menjelaskan, pihaknya mengadakan rakor yang dihelat di Kabupaten Magelang dan diikuti oleh 35 Bawaslu se-Kabupaten/Kota.
“Kegiatan itu yang digelar selama dua hari itu mengambil tema, ‘Evaluasi dan Proyeksi Humas Datin 2023. Diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jateng,” kata dia.
Lebih lanjut, pada saat acara, pihaknya mengumumkan hasil penilaian penghargaan keterbukaan informasi bagi Bawaslu
kabupaten/kota se-Jateng, dalam unsur penilaian keterbukaan informasi publik meliputi penilaian SAQ dan uji akses.
“Setelah dilakukan penilaian, terdapat empat kabupaten/kota yang memenuhi skala
penilaian maksimal keterbukaan informasi pada tingkat provinsi,” jelasnya.
Rofiuddin melanjutkan, yang masuk penilaian di Kabupaten/kota dan mendapat predikat informatif yakni, Bawaslu Kudus, Bawaslu Karanganyar, Pati dan Batang. Bawaslu Kudus juga pernah meraih hal yang serupa pada tahun 2020 yakni penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jateng dengan predikat menuju informatif.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bahrudin mengungkapkan, selain meraih predikat dari Bawaslu Jateng, pihaknya juga memperoleh penghargaan keterbukaan informasi kategori lembaga informatif.
“Penghargaan tersebut didapatkan dari PWI Kudus. Selain itu, kami juga berhasil memboyong anugerah konten grafis terbaik kedua tingkat nasional dari Bawaslu RI,” pungkasnya.
Untuk anugerah tersebut diumumkan saat rapat koordinasi nasional kehumasan di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.