SAMIN-NEWS.com, Upaya pemerintah dalam pembangunan guna mencapai cita-cita berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, faktanya masih jauh dari harapan.
Apapun penjabarannya, Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Namun apa jadinya jika ternyata pembangunan justru malah mengarah sebaliknya ?
Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembangunan selalu mengarah pada upaya pengentasan kemiskinan melalui sektor perekonomian yang ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai metode dan gagasan dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat secara signifikan, namun fakta pembangunan nasional yang di gencarkan pemerintah justru menimbulkan persoalan baru seperti, kapasistas SDM yang rendah, kesenjangan antar wilayah serta kemiskinan terutama yang terjadi di wilayah pedesaan.
Secara hukum kausalitas, kondisi demikian adalah akibat dari sebab dimana pembangunan yang lebih dititik beratkan pada dominasi kepentingan modal, lebih jauh lagi dari konsep ini tidak memberi banyak pilihan bagi peningkatan ekonomi di tataran akar rumput. Pada kondisi inilah peningkatan daya saing hanya menjadi cita-cita belaka.
Maka dengan demikian peningkatan kemandirian ekonomi kerakyatan yang bertujaun pada peningkatan kesejahteraan belum seutuhnya tersentuh dari kebijakan program pembangunan.
Melalui sudut pandang serta analisis penulis, momentum tahun politik yang seyogyanya akan laksanakan tahun 2024 mampu memberikan solusi atas persoalan yang telah disampaikan diatas. Sehingga persoalan klasik tersebut menjadi satu prioritas pemerintah kedepan, sebagai landasan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang seutuhnya berorientasi pada pembangunan masyarakat secara menyeluruh, dengan menitikberatkan pada peluang peningkatan ekonomi kerakyatan serta mengusung semangat masyarakat yang mandiri dan berdaya secara ekonomi.
Pengembangan Ekonomi Lokal
Pengembangan Ekonomi Lokal (Lokal Ekonomic Development) atau PEL merupakan proses dimana masyarakat, pemerintah lokal, dan pihak swasta bekerjasama menciptakan kondisi ekonomi yang lebih baik dan menciptakan lapangan kerja, dengan tujuan membangun kemampuan perekonomian di tingkat lokal yang berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik.
International Labour Organization (ILO, 2005) mendefinisikan PEL adalah proses partisipatif yang mendorong kemitraan antara swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan di wilayah tertentu untuk melakukan pembangunan bersama dengan memanfaatkan sumber daya lokal guna menciptakan lapangan pekerjaan dan merangsang kegiatan ekonomi.
ILO lebih jauh juga menjabarkan bahwa dalam PEL, terdapat dua prinsip utama. Pertama, partisipatif untuk mempromosikan kohesi sosial, memulai kesadaran lokal, pembangunan konsensus kemitraan kelembagaan, dan jaringan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Kedua, PEL harus memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia dengan mengedepankan kepentingan bersama.
Maka secara teoritis, Pengembangan Ekonomi Lokal menitik beratkan pada pendekatan yang berfokus pada pemanfaatan dan optimalisasi sumberdaya serta kompentensi daerah dalam menggerakkan perekonomian daerah dan nasional. Pendekatan-pendekatan tersebut kemudian tergambar melalui pendekatan kewilayahan, bottom up, membangun kemitraan serta memanfaatan semua potensi lokal yang ada.
Meyer-Stamer (2005) menjelaskan setidaknya ada enam aspek yang terdapat dalam Pengembangan Ekonomi Lokal. Pertama, kelompok sasaran pengembangan ekonomi lokal (Target Groups), dalam kelompok sasaran ini ada tiga pihak utama yaitu, pelaku usaha lokal, investor luar, dan pelaku usaha baru. Kedua faktor lokasi (Location Factor), faktor lokasi ini meliputi, faktor lokasi terukur, faktor lokasi tidak terukur individual, dan faktor lokasi tidak terukur pelaku usaha.
Ketiga sinergi (Policy Fokus and Synergy), pada aspek ketiga ini, perlusana ekonomi, pembangunan wilayah, dan pemberdayaan masyarakat serta pengembangan komunitas menjadi point turunan dari sinergi.
Keempat, pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) dalam pembangunan berkelanjutan, faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan merupakan topik utama yang harus terpenuhi.
Kelima tata pemerintahan, dalam aspek tata pemerintahan juga terdapat tiga point yang mengikutinya, pertama kemitraan pemerintah dan dunia usaha, kedua reformasi sektor publik, dan ketiga pengembangan organisasi. Terakhir atau yang ke enam manajemen proses (Process Management), seperti lima faktor sebelumnya, pada faktor manajemen proses ada tiga point turunan dibawahnya yaitu, diagnosis partisipatif, monitoring dan evaluasi partisipatif, serta perencanaan dan implementasi partisipatif.
Seyogyanya dalam Pembangunan Ekonomi Lokal, mencakup berbagai macam aspek yang bisa di garap seperti Pembangunan Ekonomi Lokal berbasis kepariwisataan, Pembangunan Ekonomi Lokal berbasis pertanian, Pembangunan Ekonomi Lokal berbasi industri pengolahan serta basis-basis lainnya.
Pengembangan ekonomi lokal harus di dasarkan pada proses berulang dengan landasan diagnostik dan perencanaan, implementasi, dan monitoring serta evaluasi. Dari ke enam aspek tadi dapat menjadi ukuran pada pelaksanaan PEL tersebut.
Pemberdayaan Masyarakat
Proses pendekatan dalam pemberdayaan tidak akan sustainable, jika pemberdayaan tidak menghadirkan perpektif holistik atau luas dimana perspektif ini memadukan kegiatan-kegiatan lokal dengan analisis kelembagaan dan kebijakan sosial secara terintegrasi.
Secara konseptual pemberdayaan berasal dari kata power atau keberdayaan, karena itu ide pemberdayaan yang utama bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Pemberdayaan sendiri merujuk pada kemampuan orang atau kelompok rentan sehingga memiliki kekuatan atau kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Dengan demikian, pemberdayaan adalah sebagai proses juga sebagai tujuan.
Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kelompok lemah dalam masyarakat yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, pemberdayaan merujuk dimana keadaan ataupun hasil untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai suatu kelompok yaitu berdaya, mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Di sinilah titik singgung pentingnya strategi pemberdayaan dalam pengembangan ekonomi lokal. Selama ini progam pembangunan yang dikampanyekan atau juga di upayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hampir sebagian besar bersifat top down. Padahal dalam banyak kasus seperti yang kita ketahui, program yang bersifat top down tidak betul-betul melihat apa yang sebenarnya di butuhkan oleh kalangan masyarakat akar rumput guna menuju kata sejahtera.
Sebagai langkah awal dalam suatu program pembangunan, pemberdayaan bisa terlebih dahulu dilakukan, dengan melihat dan mendengar langsung realitas yang terjadi ditengah masyarakat, selanjutnya dari hasil observasi tersebut barulah kemudian dilakukan pemetaan.
Upaya memberdayakan masyarakat juga meliputi Enabling, menciptakan suasan atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat itu berkembang, selanjutnya Empowering, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat. Kemudian Protecting, mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah.
Tetapi yang perlu digaris bawahi dalam proses pemberdayaan, seorang pendamping tidak boleh kemudian memposisikan diri sebagai pemimpin, ia harus melebur ditengah masyarakat, tugas utamanya adalah menjadi fasilitator, komunikator, dan dinamisator. Segala ide dan gagasan harus tercipta dan muncul dari masyarakat itu sendiri.
Maka dengan konsep pemberdayaan yang dilakukan secara serius, kemudian paradigma program yang tersusun secara bottom up dengan menitikberatkan pembangunan masyarakat secara menyeluruh, peningkatan peluang ekonomi kerayatan serta mengusung semangat mengangkat martabat masyarakat dari ketidakberdayaan, cita-cita kesejahteraan perlahan dapat kita wujudkan secara kolektif, dengan melibatkan seluruh stake holder terkait, baik dari swasta, pelaku usaha, pemangku kebijakan, serta organisasi masyarakat.