SAMIN-NEWS.com, PATI – Tenaga kontrak Staf Lapangan pada Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati meminta bantuan kepada wakil rakyat memikirkan nasibnya. Karena kontrak staf lapangan tersebut berakhir sudah per 31 Desember 2022.
Permintaan itu disampaikan saat audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Senin (9/1/2023). Setidaknya ada 11 tim staf lapangan yang mengadu. Mereka meminta kepada pemerintah daerah melalui anggota dewan untuk memperjuangkan nasibnya.
Ketua tim penyuluh staf lapangan, Aisyah menyebut bahwa dia bersama dengan rekan-rekannya telah mengabdi di Dispertan sejak 2018 yang lalu. Adapun penyuluh staf lapangan diangkat oleh Kementerian Pertanian.
Dirinya menyadari, kontraknya tidak diperpanjang oleh Kementerian Pertanian. Meski sudah selesai kontrak, namun dia berharap bisa mengabdi lagi di daerah.
“Kita selesai mengabdi akhir 2022. Makanya kami meminta kepada wakil rakyat supaya ada solusinya. Harapannya staf lapangan ini bisa mengabdi lagi di pemerintah Kabupaten Pati,” ucap Aisyah.
Sementara Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dispertan, Sugiharto menyebut anggaran yang dikelola sistem loan oleh Kementerian Pertanian untuk pendanaan staf lapangan ini sudah tidak ada. Begitu juga dengan kontrak mereka sudah selesai.
“Sejak awal disampaikan sudah berakhir tahun 2022, staff lapangan yang dibiayai dana loan yang dikelola Kementerian Pertanian. Salah satunya Kabupaten Pati. Kami sampaikan (dikontrak) tahun 2018 s/d 2022 jadi ini sudah selesai. Tidak ada dananya,” ungkapnya.
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kontrak kerja staf lapangan ini. Meski kebutuhan tenaga mereka bagi kesejahteraan dan perkembangan pertanian di Pati cukup diperhitungkan.
“Dana loan bagi staf lapangan itu untuk pemberdayaan petani lewat Sekolah Lapang Petani. Di antara yang di bahas mengenai persiapan lahan, hama, pemupukan, panen sampai pasca panen, hingga teknologi pertanian,” jelasnya.