SAMIN-NEWS.COM INI suatu misal, mobil-mobil bagus yang parkir dengan sengaja ”menjajah” sebagian badan jalan tiba-tiba dihantam mobil lain dari arah sama (belakang), apakah pemiliknya akan melapor kepada polisi, dan berikutnya minta ganti untung. Parkir mobil yang tanpa menghargai hak publik atas jalan raya ini, di ruas Jl Diponegoro baik di depan kantor pemerintah, sekolah swasta dan usaha pertokoan sudah tidak lagi menjadi rahasia umum karena berlangsung tidak hanya siang tapi kadang-kadang juga malam hari seperti ini.
Beruntung jika yang menghantam dari belakang itu pengguna jalan yang berkendara mobil, tapi jika terserempet becak maupun pengendara becak motor, apa yang disa digunakan membayar tuntutan ganti untung tersebut. Padahal mereka ini sesama pengguna jalan yang hak-haknya atas publik selama ini benar terjajah, tapi pihak berkompeten memilih diam dan membuarkan sehingga ”penjajahan” di jalan raya itu memang sungguh-dsungguh terlalu.(Foto:SN/aed)