SAMIN-NEWS.com, PATI – Berbeda dengan di tahun 2022 sebelumnya, untuk tahun 2023 ini nelayan kecil tradisional di Kabupaten Pati hanya menerima bantuan sembako berupa beras. Sementara sebelumnya, pemerintah daerah memberikan bantuan terdiri dari banyak jenis sembako.
Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Taryadi. Dirinya menjelaskan terkait kemampuan keuangan yang dikelola berimbas pada minimnya sembako yang diberikan.
“Kemudian ada bantuan sembako bagi nelayan meski jumlahnya kecil. Meski ada namun paket (isinya) dikurangi. Di tahun 2022 paket berisi beras 5 kilogram, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir,” ucap Taryadi.
“Tetapi di tahun 2023 karena minim anggaran itu rencana bantuan hanya beras saja dalam paketnya. Kita gak sanggup memenuhi sembako lainnya,” sambungnya.
Dia menyebutkan bantuan sembako itu diperuntukkan bagi nelayan nelayan kecil tradisional di bawah 10 Gros Ton (GT) tahun anggaran 2023. Meski minim, namun pihaknya tetap memprioritaskan nelayan tradisional.
Apalagi, nelayan tradisional sudah dilindungi di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban menjalankan amanat undang-undang.
“Ini menjadi prioritas oleh Bupati maupun dari tim anggaran daerah layak diperhatikan. Karena bagaimana pun juga nelayan kecil tradisional dilindungi undang-undang nomor 7 tahun 2016,” jelasnya.
Rencana waktu penyaluran bantuan sembako bagi nelayan tradisional ini belum diketahui kapan pastinya. Karena pihaknya akan terlebih dahulu mempersiapkan validasi jumlah nelayan aktif di Kabupaten Pati.
“InsyaAllah kami akan segera minta tanda tangan pak Kadis untuk ditetapkan sebagai nelayan aktif, janda nelayan, maupun jompo nelayan yang nantinya akan kami fasilitasi,” terangnya.
Tetapi diperkirakan bagi nelayan sebagai peserta asuransi yang aktif untuk tahun 2023 ini berjumlah 3.739.