Masyarakat Keluhkan Bau Limbah, Bupati Kudus dan Dinas PKPLH Tinjau TPA Tanjungrejo

Foto: Bupati Kudus Hartopo bersama dengan Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil saat berada di TPA Tanjungrejo

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Bupati Kudus, Dinas PKPLH dan beserta jajaran lainnya meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Desa Tanjungrejo. Hal itu dikarenakan ada sebagian masyarakat yang mengeluhkan bau limbah dan berdampak di kediamannya.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, kedatangan di TPA Tanjungrejo karena sebelumnya ada keluhan masyarakat terkait bau limbah sampah yang sampai tercemar di kediamannya.

“Ada aduan masyarakat, tentunya sudah diadukan ke saya. Sebelumnya juga pernah meninjau disini ketika kepala PKPLH-nya pak Agung. Saat itu aduannya banyak limbah yang mengalir di tanah masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, saat ini ada aduan serupa terkait hal tersebut, dan dikhawatirkan keluhan itu disampaikan orang yang sama. Namun setelah ditinjau oleh pihaknya, ternyata kondisi TPA tertata dengan baik.

“Ini ada juga aduan lagi takutnya orang yang sama mengadu ini. Ternyata setelah di telusuri sampai bawah itu semua sudah tertata dengan baik,” bebernya.

“Bahkan di luar pembatas pagar ini ada tanah 1 meter milik kita yang dibuat selokan saluran untuk pembuangan ketika antisipasi ada kebocoran talut ini ketika ada intensitas hujan tinggi. Itu sudah ada wadahnya dan sudah tertata dan air itu mengalir sampai kesungai,” tambahnya.

“Aduan dari masyarakat, katanya ada bau limbah disitu, ternyata tidak ada bau sama sekali. Selain itu mengadu tentang tanamannya tidak bisa di hidup. Ternyata saat ditemui hidup semua, seperti tanaman ketela,” sambungnya.

Hartopo menambahkan, selain itu, pagar talut untuk TPA hanya bocor kurang lebih 4-5 meter saja, dan rembes saja. Mengingat pembangunan ini sudah berdiri sejak tahun 2015.

“Sepanjang pagar talut ini untuk TPA hanya ada kebocoran kurang lebih 4-5 meter, itu hanya kebocoran rembes saja. Karena pembangunan sudah sejak tahun 2015,” bebernya.

Lebih lanjut, kata dia, untuk itu dirinya akan mengusulkan di perubahan terkait pembuatan saluran. Mengingat saluran saat ini hanya bersifat non permanen.

“Maka saya nanti diperubahan, untuk PKPLH kita suruh membuat saluran yang permanen, itu sementara kan non permanen tapi sudah ditata dan ada talutnya disitu,” ungkapnya.

“Tentunya saluran itu harus bisa mengalir ke sungai dan tidak ada permasalahan lagi disini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menjelaskan, kondisi TPA saat ini bersifat zona aktif dan pasif.

“Kondisi TPA saat ini ada zona aktif dan pasif. Kemudian ada gudang pemilah sampah dan manfaatnya untuk memilah sampah. Dan yang tidak terpakai baru akan dibuang ke TPA,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan penggunaan tanah uruk yang berguna untuk meminimalisir bau limbah di TPA agar tidak menimbulkan bau dan gas metana.

“Saat ini TPA mampu menampung sekitar 120 ton sampah perhari. Kapasitas saat ini masih bisa sanggup dipakai dan dimaksimalkan untuk 2-3 tahun kedepan. Saat ini memaksimalkan kondisi yang ada,” pungkasnya.

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi Previous post DPUTR Pati Segera Bangun Makodim dan Hall Senam
Foto : Naily Syarifah Ketua KPU Kudus (Istimewa) Next post Rekomendasi Tidak Menjamin Jadi Anggota PPS di Kudus

Tinggalkan Balasan

Social profiles