SAMIN-NEWS.com, PATI – Biaya haji tahun 2023 ini diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dari semula sekitar Rp 40 juta menjadi Rp 69 juta yang ditanggung calon jamah haji. Sebenarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Namun, sekitar 30 persen biaya tersebut disubsidi dari dana optimalisasi nilai manfaat sementara 70 persen sisanya ditanggung calon jamaah. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan Rp 69 juta.
Merespon usulan kenaikan biaya haji tersebut, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pati Abdul Hamid membeberkan dana optimalisasi nilai manfaat yang dikelola BPIH menipis. Sehingga hanya mampu memberi subsidi kisaran Rp 30-an juta.
“BPIH menanggung subsidi dari dana optimalisasi dari yang semula 56 juta dan sekarang menanggung subsidi hampir 30 juta tiap jamaah,” ujar Hamid kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Dirinya mengakui akibat isu ini masyarakat menjadi kaget dan banyak reaksi. Karena dari semula biaya haji yang dibayarkan sekitar Rp 40-an juta tetapi naik menjadi Rp 69 juta. Akan tetapi, hal ini berkaitan dengan subsidi dana optimalisasi nilai manfaat yang diberikan kepada calon jamaah haji.
“Menjadi problem ketika biaya ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 42 juta. Dan sekarang naik menjadi Rp 69 juta. Jika (biaya haji) tidak dinaikkan calon jamaah berikutnya dikhawatirkan tidak bisa menikmati subsidi,” jelasnya.
Hamid menyebutkan ketika pemberian subsidi dari dana optimalisasi nilai manfaat tersebut terlalu tinggi diberikan, maka kemungkinan dana tersebut dimungkinkan hanya sampai di tahun 2030. Sedangkan berikutnya calon jamaah dimungkinkan akan membayar lebih tinggi daripada saat ini.
“Diprediksi tahun 2030 akan berkurang bahkan habis jika dana optimalisasi diberikan tinggi sekarang. Akibatnya jika subsidi itu habis, maka jamaah 2030 nanti tidak dapat subsidi,” tambah Hamid.