Disdag Batalkan Relokasi Pedagang Sayur Malam di Pasar Bitingan Kudus

Foto : PLT Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djatmiko Muhardi

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dinas Perdagangan telah membatalkan relokasi para pedagang sayur malam di Pasar Tradisional Bitingan Kabupaten Kudus ke Pasar Burung atau Pasar Babe (barang bekas).

PLT Kepala Disdag Kudus Djatmiko Muhardi menyampaikan, pembatalan tersebut disepakati dalam rapat kordinasi yang digelar di Aula Disdag bersama dengan elemen yang terlibat di Pasar Tradisional Bitingan

“Keputusan itu telah disepakati bersama dengan para perwakilan pedagang sayur malam yang hadir dan juga juru parkir Pasar Bitingan,” tandasnya.

Djatmiko Muhardi melanjutkan, kesepakatan batalnya relokasi ke Pasar Babe tersebut tentunya dalam waktu dekat ini. Selain itu para pedagang sepakat jika akan dipindah ke dalam Pasar Bitingan.

“Semua pedagang sepakat jika dipindah didalam Pasar Bitingan dan tidak lagi berjualan diluar pasar,” ucapnya.

Lebih lanjut, jadi pihak pedagang dilarang untuk berjualan di jalan maupun trotoar. Hal itu agar menjaga ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan pengguna lainnya didalam maupun diluar pasar.

“Penataan ini tentu untuk kepentingan semua pedagang. Agar semakin tertib dan tentram,” jelasnya kepada Samin News.

Nantinya, penataan untuk para pedagang sayur malam tersebut akan dilakukan paling lambat yakni tujuh hari. Ketika pedagang sayur sudah masuk pihaknya akan menata jaraknya seefisien mungkin.

“Penataan nanti akan difungsikan untuk para pedagang sayur malam yang akan masuk ke dalam. Dan penataannya paling lambat yakni tujuh hari,” ucap dia.

Djatmiko sapaan akrabnya juga menjelaskan, terkait jumlah pedagang sayur malam saat ini sebanyak 119 yang berjualan diwilayah luar. Hasil dari rakor, nantinya perwakilan bisa memberikan sosialisasi.

“Perwakilan pedagang yang ikut rapat kordinasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada pedagang lainnya,” terangnya.

“Semoga perwakilan pedagang ini bisa memberikan sosialisasi atas hasil rapat kordinasi terkait pindah ke dalam pasar,” sambungnya.

Djatmiko juga telah menyiapkan kantong parkir yang berguna untuk mengantisipasi terjadinya kesemrawutan di wilayah Pasar Bitingan. Seperti, Jalan Ramelan sisi timur dan Jalan Wachid Hasyim sisi barat.

“Bukan hanya itu, ada juga yang telah dipersiapkan yakni di Terminal Getas, dan Jalan dr Loekmono Hadi sisi timur,” paparnya.

Perlu diketahui, rapat tersebut telah diikuti Kepala Dishub Kudus Catur Sulistyanto, Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi, dan Pasiter Kodim Kudus Subkhi.

Ketua KONI Kabupaten Pati, Mustamaji Previous post Pameran UMKM Meriahkan Pelaksanaan Porprov
Foto: Kabid Olahraga Disdikpora Kudus Kodhori Next post Disdikpora Kudus Minta KONI Segera Kumpulkan SPJ

Tinggalkan Balasan

Social profiles