SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pati tahun 2022 belum bisa memberikan dividen atau bagi hasil kepada daerah. Karena hingga pertengahan bulan Februari ini BUMD itu masih tengah proses audit.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Anik Sukristiyani. Audit pada BUMD dilakukan oleh lembaga Kantor Akuntan Publik (KAP).
“BUMD masih audit mulai pertengahan Januari kemarin. Kemudian biasanya keluar itu setelah dua bulan dari tutup buku, bukan Februari. Jadi saat ini belum ada angkanya (dividen). Audit ini dilaksanakan dari KAP,” kata Anik di ruangannya, Selasa (14/2/2023).
Bahkan tak hanya audit, melainkan dikatakan Anik jika pemegang sahamnya lebih dari 1 antara provinsi dan kabupaten. Maka, setelah proses audit selesai, masih harus RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Sehingga tidak bisa serta merta menyetor angka dividen berapa kepada daerah.
Dia menjelaskan pembagian dividen tergantung dari beberapa faktor. Seperti besaran laba, karena tidak sama persis setiap tahun bisa berubah fluktuatif sifatnya.
“Prediksinya ada yang naik ada yang turun. Sebab perolehan laba tidak hanya dari kinerja, mungkin dari koreksi bisa, dari hibah menjadi pendapatan atau pun penyuntikan modal,” ungkapnya.
Anik menyebutkan penyuntikan modal kepada BUMD tahun 2022 hanya dua perusahaan masing-masing ke PDAM dan BPR Bank Daerah Pati. Selain dua perusahaan tersebut, selebihnya tidak ada.
“Penyertaan modal Rp 6,5 miliar, untuk PDAM sekitar Rp 4 miliar, sedangkan Bank Daerah Rp 2,5 miliar. Pastinya lupa karena sudah di awal tahun kemarin,” sebut Anik.
Sebagai tambahan informasi, BUMD di Pati di antaranya PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda), Perumda Aneka Usaha, PDAM Tirta Bening, PT BPR BKK Pati dan PT Bank Jateng.