Bawaslu Kudus Siap Mengawasi Pelaksanaan Pemilu Menuju 2024

Foto: Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan saat ditemui usai kegiatan apel

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus siap mengawasi pelaksanaan Pemilu dalam satu tahun kedepan menuju tahun 2024. Hal itu ditandai melalui apel serentak di seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan, dalam apel menuju tahun 2024 yang diadakan secara serentak, tentunya itu sebuah tanda bahwa pihaknya siap mengawasi pelaksanaan pemilu.

“Apel ini merupakan satu tahun menuju pemilu. Jadi kita laksanakan serentak di seluruh Indonesia. Ini menandakan bahwa kesiapan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di 2024,” katanya.

Lebih lanjut, adapun yang menghadiri acara ini diantaranya, jajaran pengawas pemilu, stakeholder pemerintahan, kesbangpol, Dinas Perhubungan, organisasi masyarakat, dan toko pemuda.

“Kalau kita hanya mengundang panwas kecamatan atau desa ini, saya kira sudah tahu agendanya tapi kita bagaimana mempublikasikan ke masyarakat umum,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan siaga pengawasan ini juga pihak Bawaslu Kudus me-launching terkait dengan ‘Jarimu Awasi Pemilu’. Tentunya media tersebut untuk semua masyarakat.

“Harapan masyarakat tidak hanya ditujukan kepada panwaslu saja. Tapi semuanya beserta pemilu stakeholder, masyarakat ini juga bisa masuk didalam jarimu awasi pemilu itu,” jelasnya kepada Samin News.

Saat ditanya menjelang pemilu 2024 apa yang ditekankan kepada panitia pengawas daerah, Minan menjawab, bahwa pihaknya menekankan kepada Peraturan perundang- undangan Pemilu No 7 Tahun 2017.

“Tentunya pencegahan yang kami utamakan, setelah pelaksanaan penetapan partai politik serta pemilu kita memang belum ada regulasi yang jelas mengatur, kapan pelaksanaan kegiatan kampanye,” ucapnya.

“dan ini jelas tentunya ada space waktu untuk teman-teman peserta pemilu melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara umum,” katanya.

Minan melanjutkan, pihaknya masih menekankan pada tindak pencegahan kepada masyarakat.

“Jadi penekanan kami memang masih pada pencegahan yang kami lakukan baik pada masyarakat dan kepada orang yang dilarang mengikuti mengikuti dalam pelaksanaan kegiatan parpol,” pungkasnya.

Foto: Ketua KPU Kudus Naily Syarifah Previous post Tokoh Masyarakat di Kudus Sebagai Tanda Pelaksanaan Coklit Telah Dimulai
Mendapat penolakan warga, pembukaan Portal akses ke lokasi pembangunan pengembangan perumahan bersubsidi Griya Kirana Mas 3 tertunda Next post Sempat Ditutup, Pembukaan Portal ke Lokasi Pembangunan Griya Kirana Mas 3 Tertunda

Tinggalkan Balasan

Social profiles